Tidak Ada Masalah Jika Aturan Kominfo Direvisi

PADANG (DKTV)

Banyaknya penolakan serta riuh kicuhnya dimedia sosial maupun demo terkait peraturan Permenkominfo nomor 5 tahun 2020 dan amandemen Permenkominfo nomor 10 tahun 2020, yang dinilai bisa membatasi ekspresi ruang digital Memburuknya kemerdekaan internet menanggapi hal tersebut, seorang jurnalist Video Maker Sumbar Donal Caniago memandang peraturan tersebut sah-sah saja.

Donal mengatakan, tidak ada salahnya juga peraturan tersebut juga untuk direvisi, ketika hal itu mengganggu kebebasan dalam berekspresi seperti pasal pasal yang mengganggu kebebasan berekspresi seperti pengancaman terhadap pers.

“Hal hal seperti itu sangat berbahaya bagi kemerdekan pers padahal kita negara demokrasi” ujarnya ketika diwawancarai oleh wartawan Dktv disaat mengisi pelatihan film dokumenter Fakultas Adab.

Lanjutnya, aturan Kominfo tidak ada yang salah, penolakan itu juga tidak ada yang salah berarti ada segmen privasi di dalamnya apakah itu terkait keamanan negara atau sebagainya dan itu di atur oleh undang-undang.

“dulu pernah terjadi kebocoran data dan apakah itu akan menjamin ke privasian data data pengguna internet di Indonesia itu akan tersimpan dengan baik dan apakah ada jaminan di kemanan data itu” tutupnya.

Wartawan: Habib Jatmika Imam, Fahrul Amir Khan dan Farhan Paslah

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *