Viral!! Guru Minta Maaf Setelah Dimaki Murid, Begini Tanggapan DPRD

Payakumbuh (DKTV)

Beredar unggahan video permintaan maaf Fermini Wulansari merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Sairiak Laweh, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan simpang siur

Perihal disebabkan karena keterpaksaan setelah salah seorang murid meneriaki Fermini. Hal ini menimbulkan tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra

Dilansir dari laman detiksumut.com Deni pernah bertatap muka langsung dengan Fermin. Dalam perjumpaan itu, Deni menerima informasi bahwa sering mendapat perlakuan tidak bagus di sekolah.

Dalam pertemuan tersebut Jumat (20/7) turut mengundang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 07, akan tetapi tidak kunjung datang. Lalu, Hari Jumat diagendakan lagi, jika tidak datang maka pihak bersangkutan agar dimintai klarifikasi itu

“Seharusnya kemarin (20/7) pertemuan itu, kami mengundang Kadisdik dan Kepsek SDN 07, namun beliau tidak kunjung datang. Hari ini (21/07) kami agendakan lagi, kalau tidak datang kami yang akan mendatangi kantornya untuk meminta klarifikasi itu,” ujarnya dikutip dari detiksumut

Penantian ini dilakukan agar menyesuaikan keterangan dengan sang guru. Agar tidak terjadinya berimbang. Berdasarkan pengakuan dari guru mendapatkan perlakuan tidak baik cukup lama

“Pengakuan dari sang guru dia mendapatkan perlakuan tidak baik yang berlangsung cukup lama di sana,” ujarnya dikutip detiksumut

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan Fermin, kejadian bermula pada saat guru merekam aksi siswa yang sedang menaiki sepeda motornya. Hal dikarenakan Pelaku (siswa) sering mengempeskan ban sepeda motornya.

Sebelum kejadian, perlakuan guru terhadap murid selalu salah di matanya hingga murid tersebut meletakkan motor tersebut di depan kelas yang di tempat guru mengajar.

Pada saat melihat murid yang mendekati motornya. Guru merekam murid tersebut akan tetapi ketahuan, murid pun langsung melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan hati guru

“Saat itu ia melihat sang anak, mendekati motornya. Lalu ia merekam sang anak di sana. Karena ketahuan ia merekam. Sang anak itu langsung melemparkan umpatan dan melakukan perilaku tidak mengenakan pada sang guru,” sambungnya.

Deni mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan menghadirkan Fermin bersama murid tersebut agar pertemuan sang siswa menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada guru.

Lanjutnya, menurut Deni guru yang mengambil video diberikan sanksi sewajarnya saja bukan diambil agar dipublikasikan oleh orang banyak. Dan seharusnya Kadisdik harus melindungi bawahannya, bukan sebaliknya mempermalukan bawahannya.

Permintaan maaf itu bersifat terpaksa karena pasti ada tekanan dalam pertemuan itu. Kalimat yang dibacakan di dalam video tercantum di papan tulis. Sang guru juga mendapatkan tekanan dari orang sekitar. Walaupun adanya dugaan kontak fisik kepada siswa itu tidak benar.

“Terkait ada dugaan pemukulan oleh guru dengan rol (penggaris) pada siswa. Itu tidak benar, karena dia tidak ada mengajar siswa itu. Sedangkan berkaitan dia tidak mengajar berbulan-bulan, saat itu guru itu sedang mengambil PPG,” sambungnya dikutip dari detiksumut

Disampingnya itu, DPRD Lima Puluh Kota berikan tiga poin, yang berawal saat Kadisdik mengakui kesalahannya dalam memberikan sanksi kepada guru sehingga membuat murid dan wali murid meminta maaf dan nantinya guru dipindahkan ke sekolah yang lebih bagus

“Tiga poin itu permintaan kami, terkait kepindahan sang guru, itu permintaan dari dia. Jadi demi kenyamanan, kami sarankan untuk dipindahkan dia dalam mengajar,” ungkapnya dilansir dari detiksumut

Senada dengan itu, Fermini Wulansaritak membantah atas pengakuannya jika permohonan maaf tersebut dibuat secara keterpaksaan. Walaupun tidak banyak komentar terkait permasalahan disebabkan apa yang sudah dijelaskan pimpinan DPRD Limapuluh Kota itu benar adanya.

“Permasalahan saya ini sudah saya serahkan semuanya pada DPRD, untuk diselesaikan. Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Semua sudah detail sama DPRD Limapuluh Kota,” imbuhnya dari detiksumut

Wartawan : Fauziaturrahma




Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *