Satgas PPKS UIN IB Simpan Bukti Kesaksian dari Pelapor

Padang(DKTV)

Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang tengah menangani kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum dosen. Kasus ini telah ditangani selama lebih kurang satu bulan dan kini sedang memasuki tahap pemanggilan pelaku. 

Ada kasusbukti kesaksian dari pelapor dan beberapa dokumen yang memperkuat tuduhan terhadap pelaku. Satgas PPKS akan melakukan pemanggilan terlapor dalam waktu dekat setelah dokumen bukti dukung dirapikan. 

“Kami belum bisa menaikkan status terlapor menjadi pelaku karena kasusnya belum selesai, pemanggilan pelaku akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah dokumen bukti dukung dirapikan.” Ucap Satgas PPKS, Chanti Diananseri, saat diwawancarai via online oleh wartawan DKTV.

Mengenai kronologi, jumlah korban dan pelaku, Satgas PPKS tidak mau mengekspos, karena hal ini berkaitan dengan etika. “Kami tidak bisa menceritakan kronologi kasus ini karena terhalang etika, kami memikirkan dampak psikologis bagi korban, dan ini juga etika yang kami junjung,” tambahnya.

Jika pelaku terbukti bersalah, Satgas akan memberikan sanksi yang sesuai dengan tindakannya. “Kami akan BAP terlapor dan didampingi oleh ahli psikologi dan pakar hukum untuk menentukan sanksi yang sesuai. Mengenai korban, kami akan memenuhi hak akademik dan hak recovery psikologisnya,” jelasnya.

Proses penyelidikan kasus sepertinya tidak akan berjalan cepat, karena proses ini tergantung pada kompleksitas kasus. “Paling cepat prosesnya bisa selesai dalam waktu tiga bulan, tergantung kompleksitas kasus, SOP yang ada, dan dukungan fasilitas serta kebijakan dari kampus,” bebernya.

Chanti berharap, semoga kampus akan menjadi wadah yang aman dan nyaman bagi semua civitas akademika untuk bisa produktif tanpa rasa was-was dan terancam.

“Kampus yang baik bukanlah yang tidak ada kasus kekerasan seksual, tetapi yang mengadili setiap perbuatan asusila yang merenggut hak-hak dasar kita.” Tuturnya.

Untuk upaya ke depannya, Satgas PPKS UIN IB akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi tindakan yang dapat berpotensi kekerasan seksual melalui kegiatan-kegiatan massal baik dibawah naungan Ormawa ataupun kampus seperti PBAK dan lain sebagainya 

Perwakilan Satgas menekankan pentingnya dukungan dari seluruh civitas akademika. 

“Jika ada yang menyaksikan atau mengalami dugaan tindakan kekerasan seksual, jangan ragu untuk melapor ke email satgasppksuinib@gmail.com atau mengunjungi IG Satgas PPKS UIN IB,” tutupnya.

Satgas PPKS UIN IB berharap, agar mahasiswa dapat bahu-membahu mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Wartawan: Pricilia Mutiarani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *