Dema-U Siap Mengawal Kasus Pencelecehan Seksual Sampai Tuntas!

Padang(DKTV)

Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Imam Bonjol Padang kembali mendesak pimpinan universitas untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di lingkungan kampus.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Nofalsyah saat dihubungi oleh wartawan DKTV, pada Selasa (16/07).

Perwakilan Dema-U merasa bahwa adanya kasus pelecehan seksual yang terulang. Hal menunjukkan adanya kelemahan dalam penanganan dan pencegahan dari pihak universitas. Sebab, desakan tersebut sudah pernah mencuat pada tahun 2022 lalu.

Presiden Mahasiswa Nofalsyah mengatasnamakan Dema-U menegaskan akan terus berkomunikasi dan mengawal bersama Satuan Tugas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Hal ini bentuk tekad dari Dema-U, guna memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan.

Selain itu, DEMA juga berencana untuk berdiskusi dengan Ormawa lain mengenai permasalahan ini. Nantinya, diskusi ditujukan untuk membangun kesepahaman dan strategi bersama dalam mengawal penyelesaian kasus pelecehan yang terjadi.

Lanjutnya, rapat akan direncanakan dalam bentuk konsolidasi yang membahas tindak lanjut dan penyelesaian kasus. Kemudian langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah tidak terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Diketahui sebelum pada tahun 2022 mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang pernah mengadakan demonstrasi besar mengenai pelecehan seksual. Alhasil dapat menarik perhatian pimpinan Universitas, hingga berjanji akan menyelesaikan masalah dan memastikan tidak terjadi lagi.

Akan tetapi, kejadian serupa kembali terjadi pada ini. “Pada tahun 2022, kami sempat mengadakan demonstrasi besar mengenai pelecehan seksual, tetapi sangat disayangkan hari ini masih terjadi lagi di UIN,” ucap Nofalsyah saat diwawancarai via online oleh wartawan DKTV.

Sehingga Dema-U merasa bahwa janji pimpinan universitas belum terlaksana secara maksimal. “Kami meminta tindakan tegas dari rektor kepada pelaku untuk diberikan sanksi yang berat agar kasus ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kurangnya tindakan tegas dan transparansi dari pimpinan universitas sebagai salah satu penyebab utama mengapa kasus ini bisa terulang. Akhirnya, Dema-U mendesak agar pimpinan universitas lebih transparan dalam menangani kasus ini.

Pengawalan terus akan dilakukan oleh Dema-U sampai pimpinan menyelesaikan kasus ini dan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku. Jika pimpinan tidak dapat menyelesaikannya. Maka selingkup Ormawa akan melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi terbuka kepada pihak kampus.

“Kami minta dulu kepada pimpinan, apabila pimpinan tidak dapat menyelesaikan masalah ini. Mungkin kami selingkup ormawa akan melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi secara terbuka kedepan pimpinan,” sambung Nofalsyah.

Sebagai Presma Nofalsyah menegaskan bahwa perhatian Dema-U ialah demi mencegah terjadinya kasus serupa di kampus, bukan untuk memperburuk citra Universitas.

Dengan komitmen yang kuat, Dema-U siap mengawal penyelesaian kasus pelecehan seksual ini hingga tuntas. Oleh karena itu Nofalsyah berharap, kerja sama dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah agar kasus ini bisa terselesaikan dan tidak terulang kembali.

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis dan Pricilia Mutiarani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *