Dema FDIK Mendesak Satgas PPKS!

Padang (DKTV)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen kembali terjadi di UIN Imam Bonjol Padang. Hal ini menarik perhatian berbagai organisasi mahasiswa terhadap kasus tersebut.

Salah satunya Dewan Eksekutif Fakultas Dakwah dan Ilmu komunikasi (Dema FDIK) yang mendesak Satgas PPKS dan para pimpinan Rektorat untuk mengusut tuntas kasus ini.

Pasalnya, kasus dugaan pelecahan seksual di UIN Imam Bonjol Padang sudah dua kali terjadi. Tertuang dalam laporan sebelumnya masih belum menemukan titik terang.

Hal ini menuaikan desakan dari Gubernur Dema FDIK Hidayatul fikri yang menginginkan agar Satgas PPKS dan pimpinan Rektorat agar serius dalam menangani masalah ini.

“Pelecehan seksual merupakan sebuah masalah yang serius dan sangat berdampak pada kegiatan mahasiswa” Ucapnya saat diwawancarai via online oleh wartawan DKTV.

Fikri juga mengatakan, masalah ini memang harus menjadi perhatian kita bersama, terkhusus bagi Dema FDIK.

Dema FDIK melalui dinas Advokasi dan humas sudah melakukan rapat dengan Komisi dua Senat Mahasiswa (Sema) FDIK serta jajaran bidang Advokasi Ormawa selingkup FDIK.

Hasil dari rapat tersebut, Dema akan melakukan investigasi terkait kasus tersebut dan akan membuka link laporan untuk mahasiswa FDIK apabila ada yg menjadi korban pelecehan seksual.

“Seandainya data-data yang diperlukan sudah terkumpul dan ada indikasi pelecehan, maka kami akan menyampaikan kepada Satgas PPKS dan Pimpinan Rektorat”. sambungnya

Ia juga mengatakan, Satgas PPKS sudah mengetahui siapa pelakunya, hanya saja tidak disampaikan secara transparan.

Fikri berharap, Satgas PPKS segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan mengumumkan siapa pelaku dibalik kasus ini. Supaya menjadi antisipasi bagi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang.

Tidak hanya untuk Dema FDIK meminta pelaku untuk di non-aktifkan dari kegiatan akademik dikampus.

Wartawan : Pajri Husnul Hotima

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *