Dema FST Keluarkan Kebijakan Guna Mencegah Pelecehan

Padang (DKTV) 

Kasus pelecehan seksual di kampus UIN Imam Bonjol Padang yang masih belum menemukan titik terang. Sehingga membuat berbagai organisasi mahasiswa melakukan berbagai rencana antisipasi kedepannya. 

Salah satunya, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi ( Dema FST). Hal ini disampaikan oleh Afin ramadhan tarmizi selaku Gubernur FST yang mengatas namakan Dema FST, akan membuat beberapa kebijakan penting di fakultas. 

Adapun kebijakan tersebut ialah Dema FST akan memastikan adanya aturan yang jelas dan ketat terkait perlindungan bagi mahasiswa dari berbagai bentuk pelecehan. 

Selanjutnya, Dema akan membuat sistem yang kuat dan aman sebagai tempat untuk melaporkan insiden pelecehan, supaya para korbannya mendatkan bantuan dan dukungan yang tepat. 

Dema  akan mendorong budaya kampus yang menghargai dan menghormati hak individu, supaya setiap orang di FST merasa aman. 

Afin mengatakan, setiap laporan yang diterima akan di proses dengan serius dan adil. “Kami akan menjamin bahwa setiap laporan pelecehan akan ditangani dengan serius dan adil”. Ucapnya saat diwawancarai via online oleh wartawan DKTV. 

Ia juga menambahkan, supaya kebijakan tersebut dapat terimplementasikan dengan baik. Karena perlunya ada dukungan dari pihak pimpinan, serta staf yang ada di FST sampai dukungan dari pimpinan UIN Imam Bonjol Padang, terutama pihak penegak hukum yang dapat menagani kasus ini secara efektif. 

Afin juga berkomentar, kasus pelecehan dikampus merupakan hal yang sangat serius. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa, terutama mahasiswa yang menjadi korban pelecehan ini. 

Tindakan pelecehan tidak bisa ditoleransi dan harus ditangani dengan tegas. Melalui proses hukum yang adil dan transparan. Serta perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.

Perlu ditingkatkan sistem pengawasan dan pendidikan untuk mencegah kasus serupa di masa depan. 

Afin berharap, kampus dapat membuat kebijakan yang lebih ketat dalam pencegahan dan pengananganan kasus pelecehan. Maka dari itu, dapat mengimplementasikannya dengan sebaik mungkin.

Guna melindungi semua masyarakat UIN Imam Bonjol Padang dari resiko pelecehan. Tidak hanya itu, hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran tentang pelecehan di seluruh kampus melalui pelatihan rutin, seminar, dan sebagainya.

Kampus juga perlu menjaga transparansi dalam semua langkah penanganan kasus akan membangun kepercayaan dan integritas Universitas.

Wartawan: Pricilia Mutiarani dan Pajri Husnul Hotima 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *