Dema FTK Siap Hantaran Aspirasi Maba ke Pihak Fakultas

Padang (DKTV)

Penetapan Rektor UIN Imam Bonjol Padang terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Baru (Maba) menjadi kontroversi. Pasalnya, terdapat beberapa Maba merasa keberatan dengan angka UKT yang ditetapkan.

Hal ini membuat Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema-F) Fakultas Tarbiyah dan Keguraan (FTK) merespon keluhan Maba terkait penetapan UKT. Berdasarkan data intensif, Dema-F mengumpulkan data mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini, Gubernur FTK Zikri Akbar menjelaskan, bahwasanya langkah ini sebagai bentuk nyata dari pengabdian dan pelayanan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas kepada mahasiswa. Terlebih lagi Maba yang akan memasuki kampus barunya.

Lanjutnya, pendataan dilakukan sebagai dasar untuk mendesak pihak dekanat dan rektorat. Guna meninjau ulang kebijakan UKT dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua mahasiswa.

Zikri juga menyampaikan, Ormawa merupakan wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi para mahasiswa. Ormawa FTK siap melayani mahasiswa dan mencari solusi dalam bentuk apapun.

“Apa pun yang mereka keluhkan, pastilah kami layani dan usahakan solusinya. Saat ini banyak mahasiswa baru yang merasa keberatan terkait UKT yang tinggi karena tidak sesuai dengan pendapatan kedua orang tua mereka,” jelasnya.

Pendataan ini dilakukan merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) agar meminta untuk mengumpulkan data terkait keberatan calon mahasiswa baru terhadap besaran UKT yang telah ditetapkan.

Diketahui saat penetapan UKT, banyak calon Maba yang menyampaikan keluhannya. Tepat pada tanggal 21 Mei, Dema-U memberikan arahan dalam melakukan pendataan. Hal ini bertujuan untuk menyampaikan data ke pihak Rektorat.

“Sejak penetapan UKT tersebut, banyak calon mahasiswa baru yang menyampaikan keberatan. Oleh karena itu, pada tanggal 21 Mei, Dema-U meminta kami dari lembaga Ormawa tingkat Fakultas untuk melakukan pendataan. Harapan mereka, data-data tersebut akan disampaikan ke pihak rektorat,” sambungnya.

Akan tetapi, sampai saat ini masih belum adanya tindaklanjut dari Dema-U terkait arahan yang diberikan kepada Ormawa tingkat Fakultas. Dema-U hanya diam dan tidak memberikan pembahasan lebih lanjut.

Tidak adanya inisiatif dari Dema-U membuat Dema FTK melakukan pendataan secara mandiri untuk di sampaikan kepada pihak Fakultas. Meskipun, tidak bisa langsung ke Rektorat yang merupakan bagian tanggung jawab dari Dema-U.

“Dikarenakan Dema-U tidak memberikan reaksi, kami dari Dema Fakultas berinisiatif sendiri, mengusahakan apa yang kami bisa. Dengan melakukan pendataan secara mandiri yang akan kami sampaikan ke Fakultas. Kami tidak bisa langsung menyampaikan ke rektorat karena Dema-U yang bertanggung jawab untuk menyampaikannya,” ungkapnya saat diwawancarai via online oleh wartawan DKTV.

Lanjutnya, setelah pendataan yang diproses secara cermat dan sudah terkumpul dan diolah. Dema FTK akan menyampaikan data tersebut ke pihak Fakultas untuk segera di proses dan ditindaklanjuti.

Melalui data tersebut, Dema FTK juga akan mendesak Dema-U untuk segera menuntaskan arahan yang diberikan sebelumnya kepada Ormawa tingkat Fakultas.

“Kami akan mendesak pihak Dema-U untuk menyelesaikan pendataan yang mereka minta agar segera disampaikan ke pihak yang berwenang,” tegasnya.

Selaku Gubernur DEMA FTK, Zikri berharap, adanya respon dan solusi dari pihak dekanat maupun rektorat terkait keberatan calon mahasiswa baru terhadap UKT yang tinggi. Tidak hanya itu, semoga terbitnya kebijakan penurunan dari keberatan mahasiswa dalam ketetapan UKT.

“Selain berharap adanya respon dan tanggapan yang baik, tentu harapan kami adalah penurunan UKT dan keluarnya SK revisi terkait penurunan UKT. Kami juga meminta solusi dari pihak Dekanat maupun Rektorat. Terkait keberatan calon mahasiswa baru membayar UKT yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Wartawan: Yasyifa Sayyida dan Ameria Handayani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *