Tiada Respon Dema ataupun Sema! Mahasiswa HTN Berhasil Bongkar Asal Fakultas Identitas Pelaku

Padang (DKTV)

Kabar buruk mencemari nama baik kampus UIN Imam Bonjol Padang. Membuat mahasiswa geram akan ketidakjelasan dari kasus pecelecehan seksual yang terus menggiring opini ke publik. Hal ini berunjuk aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Prodi (HTN) Hukum Tata Negara di depan Rektorat, pada Kamis (01/08).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aulia Eka Putra mengatakan, bahwasanya aksi demontrasi merupakan bentuk kepedulian dari berita-berita yang beredar. Banyak lahirnya opini baru yang digiring oleh publik. Terhadap maraknya isu kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Adanya demostrasi ini karena kurangnya informasi dan transparansi dari pihak kampus serta lembaga mahasiswa seperti Dema-U, Dema-F, dan Sema terkait penanganan kasus ini.

Meskipun sempat direncanakan, audensi yang dimintai HTN kepada lembaga mahasiswa Universitas yang dijadwalkan pada Kamis lalu. Tidak mendapat respon dan kejelasan yang berkelanjutan.

Menurut informasi yang beredar di kalangan mahasiswa bermacam macam dan sering kali terindikasi tidak valid. Sehingga melahirkan ketidakjelasan mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak kampus dan lembaga mahasiswa.

Berdasarkan hasil wawancara, Aulia menyatakan bahwasanya organisasi ini tidak bukan hanya untuk pengurus, Ormawa, ataupun jurusan tertentu. Melainkan untuk semua mahasiswa yang berkomitmen untuk mengawal persoalan di kampus, dengan adanya transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Aulia sudah mendesak Dema Fakultas, Prodi dan Sema untuk membuat pertemuan, namun tiada jawaban. Maka dari itu HMP HTN terjun langsung untuk mencari informasi dari Rektorat.

“Kami sudah mendesak Dema F, jurusan, dan Sema untuk memfasilitasi pertemuan, namun tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, kami langsung turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya dari pihak kampus,” tegas Aulia saat diwawancarai oleh wartawan DKTV.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa HTN berhasil mendapatkan perhatian Wakil Rektor (WR) I UIN IB Padang Yasrul Huda. Sehingga WR I menemui kepala HTN dan disitu adanya pengakuan dari WR I, terkait adanya kasus kekerasan seksual dan mengonfirmasi bahwa pelaku diduga berasal dari Fakultas Syariah.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, bahwasanya identitas pelaku dan korban sudah diketahui. Penindakan pertama telah diambil, dengan memberhentikan pelaku dari tugas sebagai dosen pembimbing akademik serta membebaskannya dari tugas mengajar.

Namun, status kepegawaiannya belum dapat dicabut karena itu adalah wewenang dinas kepegawaian yang berada di Jakarta. Pihak kampus telah membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh WR I untuk menangani kasus ini, tim tersebut akan mulai bekerja dalam kurun waktu 7 hari kedepan, dan hasil penanggulangan akan disampaikan kepada publik.

Langkah ini dianggap sebagai bukti bahwa pergerakan mahasiswa masih memiliki dampak signifikan. “Kami merasa lega dengan pembentukan tim khusus ini. Namun, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang melindungi pelaku,” sambungnya.

Aulia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kasus ini untuk mencari panggung atau eksistensi, mengingat banyaknya korban yang menderita. Mahasiswa demostrasi meminta agar tim disiplin yang dibentuk oleh Rektor yang bersikap transparan dan proaktif dalam penyelidikan.

Terlebih lagi, akan adanya desakan kepada biro kepegawaian di Jakarta, untuk memecat pelaku jika terbukti bersalah.Hal ini guna mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang. 

Sebagai penutup, mengultimatum bahwa jika tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi dalam waktu 14 hari. Akibatnya, akan mengadakan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual,” pungkas Aulia.

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis dan Pricilia Mutiarani  

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *