Satgas PPKS Berikan Edukasi Kepada Pandeka

Padang (DKTV)

Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang berlangsung di Gedung Auditorium Muhammad Yunus, Kampus II UIN Imam Bonjol Padang, pada Senin (19/08).

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), M. Teguh Brillian, M. Ti memberikan edukasi kepada para Pandeka. Mengenai pencegahan pecelecehan seksual.

Ia menyampaikan, pentingnya kesadaran dan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Universitas. Dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Menurut Teguh, terdapat 21 bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam undang-undang, yang kemudian dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yakni kekerasan fisik, verbal, dan berbasis teknologi.

“Kekerasan seksual bisa terjadi dalam bentuk verbal seperti siulan atau komentar tidak senonoh, hingga kekerasan berbasis teknologi seperti pesan mesum atau penyebaran video vulgar di media sosial,” jelasnya saat memeberi materi pada para pandeka.

Lebih lanjut, kekerasan seksual mencakup tindakan yang menyerang tubuh, fungsi reproduksi, atau harga diri seseorang. Teguh mencontohkan, bentuk kekerasan verbal bisa berupa hinaan terhadap penampilan fisik, seperti komentar. Hal ini bisa saja dianggap sebagai pelecehan karena merendahkan martabat seseorang.

“Kok cewek rambutnya pendek sih?,” sebutnya saat mencontohkan dihadapan para Pandeka.

Lanjutnya, kekerasan berbasis teknologi juga menjadi ancaman serius dalam era digital saat ini. Dengan pengiriman pesan berisi konten seksual, pengambilan foto atau video tanpa izin, dan penyebaran informasi pribadi yang bernuansa seksual. Hal ini merupakan pelanggaran yang tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum.

Dalam kesempatan itu, Teguh mengingatkan bahwa tindakan ini bisa dijerat dengan UU ITE, yang melarang penyebaran konten pornografi di internet. Selain kekerasan verbal dan berbasis teknologi, kekerasan seksual juga sering terjadi dalam bentuk tindakan fisik tanpa persetujuan, seperti meraba, mengusap, atau membuka pakaian korban.

Tindakan-tindakan ini, meskipun sering dianggap sepele oleh pelaku. Namun, juga merupakan pelanggaran serius yang berdampak pada korban secara psikologis dan emosional. Faktor utama terjadinya kekerasan seksual sering kali berkaitan dengan ketimpangan kuasa dan gender.

“Ketimpangan ini terjadi misalnya ketika seseorang menggunakan posisinya untuk menekan orang lain,” ucapnya Teguh saat memaparkan materinya.

Ia mencontohkan, kasus seorang dosen yang mengancam memberi nilai jelek jika mahasiswanya tidak menuruti keinginannya. Relasi yang tidak setara seperti ini membuka peluang terjadinya kekerasan seksual.

Selain ketimpangan kuasa, ketidakpahaman mengenai batasan privasi dan persetujuan juga menjadi faktor penyebab. Teguh juga menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran. Bahwa setiap individu memiliki hak atas tubuh dan privasinya.

“Kesadaran ini harus terus kita tanamkan, terutama di lingkungan kampus, agar tercipta suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Dalam pemaparan ini, Teguh juga menayangkan video yang menampilkan contoh-contoh kasus kekerasan seksual yang pernah ditangani oleh Satgas PPKS UIN Imam Bonjol. Video tersebut memberikan gambaran nyata mengenai ancaman kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kampus, sekaligus mengingatkan mahasiswa baru untuk selalu waspada.

PBAK 2024 ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan peran Satgas PPKS dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual. Kemudian, menyediakan ruang aman untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.

Dengan adanya pemaparan ini, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual. Akan tetapi, juga berani bersuara jika menjadi korban atau mengetahui kasus kekerasan seksual di sekitarnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” tutup Teguh.

Wartawan: Pricilia Mutiarani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *