Cegah Mafia Tanah Pemprov Sumut Percepat Penerbitan Dokumen Aset

Medan ( DKTV)

Praktikum para Mafia tanah yang semakin merajalela di Sumatra Utara (SUMUT) mengakibatkan banyak nya aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hilang. Hal ini pun menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Hadi selaku Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional ( ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) yang telah turun tangan dalam masalah ini.

Dikutip dari Pewarta.co Hadi Tjahjanto pada temu pers di Lantai II Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan seusai acara penyerahan sertifikat aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (20/7/2023) Mengatakan “Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi juga giat membantu menyelesaikan permasalahan Mafia tanah ini. Mafia tanah itu selalu bermain di wilayah yang tanahnya memang mahal, wilayah bermasalah dan itu sudah kita identifikasi dan kita selalu bekerja dengan Pemerintah Daerah, Kejaksaan maupun Kepolisian dan itu terus kita lakukan dan sudah banyak yang P21,”

Dalam kunjungannya kali ini Hadi menyerahkan 1.117 sertifikat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Dari 1.117 lahan tersebut, menurut hasil rapat koordinasi dengan seluruh Walikota/ Bupati Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kelompok Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Gubernur Edi Rahmayadi, masih banyak lahan yang belum terselesaikan, namun dengan hasil tersebut, permasalahan luar biasa di wilayah tersebut Hadi yakini akan dapat diselesaikan. Dilansir dari Pewarta.co

“Persoalan-persoalan di lapangan juga sudah teridentifikasi pertama adalah sesungguhnya bidang-bidang tanah di Pemda baik Provinsi dan Kabupaten/Kota itu semuanya sudah terukur hanya tinggal Kabupaten/Kota melaksanakan tugasnya. Kedua Kabupaten/Kota diminta untuk menunjukkan lokasi atas batas tanahnya karena ada sebahagian tanah itu yang masuk dalam kawasan hutan,” imbuhnya. Dikutip dari Pewarta.co

Hadi Tjahjanto berjanji akan segera menuntaskan berbagai persoalan terkait harta milik Provinsi yang jumlahnya ribuan bidang itu dalam waktu dekat.

Semua persoalan tanah kemungkinan besar bisa diselesaikan jika kerja sama yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berjalan beriringan dengan DPR, Gubernur, dan Walikota.

Hadi juga menjelaskan, dengan diterbitkannya sertifikat tanah, khususnya sertifikat yang berkaitan dengan tanah Pemerintah Daerah (Pemda), dapat menyelamatkan aset negara sekitar Rp 637 triliun. 

“Mudah-mudahan dengan penambahan aset yang kita sertifikatkan kita bisa menyelamatkan aset-aset Pemerintah, bisa menginvestigasi agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian hari,” tutupnya. Dikutip dari Pewarta.co

Dilansir dari Kompas.com Hadi juga mengungkapkan Pemerintah saat ini sedang berupaya menyelamatkan aset Pemerintah dan BUMN yang ada di Daerah-daerah.

Edi juga mengatakan, sedang memantau aset Pemprov Sumut, terutama Sekolah dan Rumah sakit. Hal ini dinilai sangat penting karena berhubungan langsung dengan pelayanan Publik. Ia juga mengatakan salah satu kendala penyelesaian dokumen hak milik negara, adalah keterbatasan anggaran. Untuk itu, Pemprov Sumut kini memprioritaskan anggaran untuk penyiapan dokumen hak milik.

Wartawan : Ameria Handayani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *