Dema-U Nilai AD ART Ormawa Semraut!

Padang – DKTV, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Imam Bonjol Padang mengatakan bahwasanya aturan akun Organisasi Mahasiswa (Ormawa) masih semrut. Hal ini terlihat dari postingan di akun resmi media sosial Instagram Dema-U beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Nofalsyah membeberkan alasannya mengenai postingan tersebut. Dema-U menilai Anggaran Dasar/ Aturan Rumah Tangga (AD/ART) mendapatkan kekurangan dan menjadi tanggung bersama.

“Mengenai postingan kami, kami menilai AD/ART itu memang ada secara fisiknya, tetapi secara penerapannya, mungkin kurang dan juga menjadi PR bersama,” ucapnya kepada wartawan DKTV.

Mengingat AD/ART merupakan aturan bagi seluruh Ormawa selingkup kampus. Nofalsyah beranggapan, seandainya sosialisasi AD/ART dapat terlaksana. Maka pembahasan yang akan merujuk kepada kebutuhan ormawa sekarang bisa jadi terlengkapi.

Terlebih lagi, pembahasannya yang tidak putus dan pentingnya menilai dengan keluarnya SK dirjen no 3814 tahun 2024. Sebagai pedoman ormawa di PTKIN.

Saat ini terdapat aturan yang berlainan dari AD/ART Ormawa sendiri. Maka dari itu, perlunya gerakan cepat bahwa AD/ART UIN harus segera di revisi sesuai kebutuhan Ormawa masing-masing.

“Jangan sampai dengan adanya AD/ART yang baru ini, tapi malah kita punya aturan tersendiri di uin, jangan!,” tegasnya.

Sebab, AD/ART sebagai pedoman yang umum dalam berorganisasi. Akan tetapi, harus adanya perbaikan dan pertimbangkan yang mendalam. Hal ini akan melahirkan pernyataan, apakah masih relevan dengan kebutuhan ormawa saat ini.

Nofalsyah juga mengatakan mengenai SK Dirjen terbaru mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab Ormawa di UIN maupun komunikasi yang sudah berubah total.

Hal inilah menjadi tanggung jawab bersama. AD/ART harus mendapatkan pembahasan kembali. Jangan sampai AD-ART sebagai barang yang tidak yang terpakai.

Follow Akun Instagram Kaba Kampus

“Ibarat fisiknya ada tapi barangnya tidak layak di pakai Itu sangat di sayangkan,” sambungnya.

Pokok penting ini menjadi landasan Dema-U membuat postingan tersebut. Dema-U tidak bermaksud untuk menjatuhkan. Melainkan menginginkan aturan di UIN itu benar-benar di patuhi, dan menjadi pedoman kita berorganisasi di UIN.

Nofalsyah berharap, pembahasan ini dapat segera karena menyangkut kepentingan bersama.

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *