Gubernur Dema Syariah : Kasus Pelecahan Seksual Bentuk Keji dan Bengis!

Padang (DKTV)

Tepat sebelas hari hebohnya kasus pelecehan seksual di kampus UIN Imam Bonjol Padang. Akibatnya desakan timbul kepada Satgas PPKS dari berbagai Ormawa Fakultas. Salah satunya Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (Dema -F) yang dipimpin oleh Gubernur Rifky Al Faiz.

Ia menanggapi, kasus ini merupakan suatu bentuk keji, bengis, dan tidak senonoh yang menjadi wajah baru bagi Universitas Islam Imam Bonjol Padang. Maraknya kasus pelecehan sexual oleh para oknum dan predator lainnya.

Akibatnya merusak citra dari notabenenya kampus Islam dan bagi mahasiswa baru yang akan masuk kampus. Dalam waktu kurang dari satu bulan kampus akan melaksanakan PBAK.

Akan tetapi, citra kampus telah rusak oleh para predator yang membuat nama Universitas Islam itu sendiri. Menjadi tidak layak menjadi universitas Islam. Mungkin lebih tidak bisa disebut sebagai Universitas.

“Bahkan, tidak layak dikatakan menjadi Universitas. Karena maraknya kasus pelecehan seksual,” sebutnya kepada wartawan DKTV.

Pada akhirnya melahirkan kecemasan bagi mahasiswa baik yang sedang melanjutkan kuliah, maupun mahasiswa yang akan masuk ke UIN Imam Bonjol Padang. Oleh karena itu, bela sungkawa dari Dema Fakultas Syariah atas prihatin dari hati yang paling dalam.

Namun, perlu diketahui tidak hanya nama korban dan pelaku yang menjadi buruk. Melainkan nama Program Studi sampai Universitas menjadi buruk di mata publik.

“Melihat itu saya cukup prihatin dan cukup berbelasungkawa dari hati yang paling dalam. Bukan hanya nama beliau saja yang jelek, bukan dari prodi, maupun fakultas yang jelek tapi satu universitas menjadi jelek,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi parameter tolak ukur universitas terhadap kasus pelecehan yang terjadi. Seharusnya sebagai mahasiswa bangga akan prestasi, pengabdian, akomodasi dan lainnya. Sebagai rangkuman untuk nama baik citra UIN IB Padang.

Namun, disebabkan dari kasus ini yang terjadi sekiranya wujud-wujud sikap dan tindakan yang menghukum harus tetap dilakukan. Sesuai dengan koridor dan jalan yang terbaik. Sehingga tidak ada lagi yang menjadi kasus terulang kembali dalam penanganan kasus ini.

“Yang saya rasa itu harus tetep di laksanakan, namun sesuai koridor dan jalannya yang baik . Sehingga hal ini tidak menjadi bumerang kembali dalam penanganan kasus ini,” sambungnya.

Sampai saat ini kasus masih dalam penanganan proses PPKS dan data yang akan dilakukan melalui pencarian bukti dari korban. Namun, sebagai Gubernur Dema Fakultas Syariah yang menjadi masalah bagi mahasiswa yang tidak mengetahui apa-apa.

Kemudian, mengeluarkan beberapa statment yang mengalihkan berita dan merubahkan fakta sehingga menjadi hoax dan menjadi berita yang tidak bagus di konsumsi. Akibatnya, lahir dari berbagai golongan dan pandangan terhadap hal itu.

Sehingga keberadaan kampus tidak hanya memecahkan persepsi saja tapi memecahkan masalah juga. Rifki Al Faiz memohon agar bijak dalam pelaksanaan tugas, menganalisis isu yang sesuai dari ketentuan pers dan lainnya.

Ia mengajak para mahasiswa untuk mengawal kasus pecelecehan seksual bersama-sama, guna segera dituntaskan dengan sebaik mungkin.

Wartawan: Pricillia Mutiarani dan Pajri Husnul Hotima

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *