Menteri ADM Jelaskan Dugaan Plagiasi Aturan Akademik

Padang (DKTV)

Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) tengah melakukan langkah-langkah konsolidasi selingkup Ormawa UIN IB Padang. Mengenai adanya dugaan plagiasi aturan akademik yang disinyalir ataupun diambil dari Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Menteri Advokasi Hukum dan Ham Emirul Ikhsan menjelaskan awal dari kasus adanya plagiasi aturan akademik. Bermula dari salah satu Ormawa yang menghadap pengurus Dema-U. Sehingga diketahuilah dalam postingan yang menyoroti adanya pedoman atau aturan di UIN. Disitulah diduga merupakan hasil copy paste dari UNPAD.

Ikhsan mengaku awalnya menerima informasi sebagai laporan berupa selembar kertas yang memuat pedoman akademik. Setelah itu, diteliti lebih lanjut oleh pengurus Ormawa. Kemudian, ditemukan bahwa di dalam pedoman tersebut benar-benar terdapat kalimat yang merujuk pada aturan dari UNPAD.

Terlebih lagi, Ikhsan terkejut dengan pedoman yang sudah ditandatangani oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang. Sehingga menambah keyakinan bahwa aturan tersebut memang berasal dari UNPAD. Meskipun begitu, pihak ormawa tidak serta-merta menyalahkan UIN Imam Bonjol Padang.

Melainkan memastikan kebenaran informasi tersebut. Menghindari kemungkinan bahwa pedoman itu merupakan hasil rekayasa dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Ikhsan melakukan langkah awal ialah berkomunikasi
internal. Dengan pengurus ormawa lainnya untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Lanjutnya, memastikan adanya indikasi kuat bahwa aturan tersebut benar-benar berasal dari UNPAD. Oleh karena itu, pengurus ormawa bersepakat untuk melakukan konsolidasi. Hal ini bertujuan untuk menggalang kekuatan bersama dari seluruh Ormawa di UIN Imam Bonjol Padang.

Sebab, permasalahan ini tidak hanya berhenti di Dema-U saja. Akan tetapi, menjadi perhatian bersama di tingkat Universitas. Untuk saat ini, Dema-U telah mempublikasikan informasi tersebut melalui akun Instagram resmi.

Namun, belum ada komunikasi resmi yang dilakukan ke pihak kampus. Pengurus Ormawa, merencanakan untuk segera mengadakan konsolidasi bersama seluruh Ormawa dalam dua hari ke depan. Setelah itu, akan mengatur audiensi dengan pihak kampus, guna membahas dugaan plagiasi ini secara lebih mendalam.

Tidak hanya itu, ikhsan berpendapat bahwa, pedoman atau aturan akademik yang berlaku di UIN Imam Bonjol Padang. Seharusnya disusun dengan seksama, memperhatikan relevansi, dan korelasinya dengan konteks perguruan tinggi Islam.

Jika memang benar adanya dugaan bahwa pedoman tersebut berasal dari UNPAD. Hal ini tentu sangat di sayangkan. Terlebih lagi, UIN Imam Bonjol Padang memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dengan UNPAD. Kampus yang merupakan bagian dari perguruan tinggi umum.

Ikhsan berharap, dengan adanya konsolidasi ini dapat mengambil langkah yang tepat. Guna memastikan bahwa, pedoman akademik yang ada di UIN Imam Bonjol Padang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan konteks UIN, serta memiliki kejelasan dan relevansi yang kuat.

Ikhsan juga menegaskan pentingnya memperbaiki pedoman tersebut. Jika benar ditemukan adanya unsur plagiasi. Hal ini dilakukan demi menjaga kredibilitas dan integritas UIN Imam Bonjol Padang. Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam.

Wartawan: irvan Mufadhdhal Zulis dan Syifah luthfiah anum

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *