Pindah Kampus Baru, Atasi Masalah Jangan Ributkan!

PADANG (DKTV)

Perihal tentang berlanjutnya proses perpindahan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di Lubuk Lintah ke kampus III di Sungai Bangek, yang dilaksanakan secara bertahap. Sesuai dengan surat edaran rektor, Fakultas Syariah akan pindah pada minggu pertama November ini.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Ikhwan Matondang menyatakan, untuk jadwal proses pindahnya Fakultas Syari’ah ke kampus III mengikuti surat edaran dari Rektor. Di minggu pertama Fakultas Syariah, minggu kedua Fakultas Adab dan Humaniora minggu ketiga Fakultas Ushuluddin.

“Itu sudah edaran dari buk rektor berarti tinggal melaksanakannya saja,” ujar Dekan Syariah ketika diwawancarai wartawan DKTV, Rabu (02/11).

Lanjutnya, yang perlu dipahami mahasiswa dalam konteks perpindahan ini membutuhkan waktu dan tahapan, tidak bisa langsung terselesaikan dalam sehari. Kendati, mahasiswa Fakultas Syariah berjumlah 2.500 orang. “Pindah kos saja butuh waktu dan tidak mungkin siap dalam satu jam, apalagi ini fakultas yang memiliki ratusan bahkan ribuan mahasiswa, belum lagi dosen dan pegawainya, ” ucapnya.

Pimpinan sudah menyiapkan beberapa strategi mengatasi hal ini tergantung situasi dan kondisi yang berkembang nantinya. Terkait proses pembelajaran di Kampus III nantinya belum bisa dipastikan apakah beralih online terlebih dahulu atau tetap tatap muka dan jadwal perkuliahan pun tidak ada perubahan. Hanya saja Fakultas Syariah ada tambahan dua kelas lagi di Kampus III.

“Untuk awal-awal ini gedungnya belum siap, halamannya juga belum selesai. Berarti Minggu pertama ini kita fokus dulu menyiapkan ruangan lalu mengemas barang-barang yang tidak diperlukan, minggu kedua gimana pula sesuai dengan kesiapan gedungnya. Kalo perkiraan buk Rektor kan sampai Desember akhir mungkin baru selesai. Jadi itu yang perlu dipahami, jangan kita memahami sesuatu dengan perspektif yang berbeda,” ungkapnya.

Dekan Syariah dan Hukum juga menyampaikan dalam kendala perpindahan ini tentu yang namanya pindah pasti mempunyai kendala. Dari kendala tersebutlah bagaimana cara mengatasinya, cari solusi bukan meributkannya.

“Kalo belum ada solusinya bersabar namanya juga orang pindah. Sebagus apapun rumah baru yang kita baru kita tempati, pasti ada masalahnya. Jadi tergantung cara kita menyikapinya, sikapi saja dengan syukur dapat Rumah baru, dapat Kampus baru, kalau ada kekurangan itu pasti. Kalo ga ya jangan pindah ikuti saja disini padat merayap disini,” tuturnya.

Bangunan lokal Fakultas Syariah Kampus II yang nantinya kosong, di kampus dua kabar-kabarnya seperti yang telah disampaikan oleh Wakil Rektor (WR II) ini tentu untuk Tarbiyah dan Pasca Sarjana bisa sebagian menjadi Asrama Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebagian lagi untuk Ormawa.

Ikhwan Matondang punya harapan, agar semuanya berjalan lancar, gedung baru dimanfaatkan dengan baik, yang masih kurang di benahi dengan sabar, gedung lama manfaatkan Jangan di lantarkan.

“Dengan adanya kampus baru, semangat baru, suasana akademis semakin mudah, dan semakin produktif. Kegiatan kegiatan kemahasiswaan semakin banyak untuk menempa segala profesinya itu tujuan dan harapan kita,” harap Ikhwan Matondang.

Kampus digunakan untuk membina mahasiswa, jika Kampus tidak berhasil memberikan nilai tambah kepada mahasiswa selama empat tahun lebih, maka kampus dibilang gagal.

Sementara itu Daga Suryadi selaku ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Hukum mengatakan, secara umum tidak terdapat permasalahan terkait perpindahan tersebut, akan tetapi disayangkan perpindahan yang diladakan di tengah semester dapat mempengaruhi atau menganggu perkuliahan mahasiswa maupun dosen.

Ditambahkan juga Perihal kendala diantaranya
Perpindahan di tengah semester ini dapat mengganggu proses perkuliahan, mahasiswa belum diedukasi atau disosialisasikan perihal perpindahan ini, dan tempat parkiran untuk mahasiswa maupun dosen tidak mencukupi.

“Maksud saya secara teknis tidak di sosialisasikan, Contoh kecilnya saja perihal kelas disana gimana, apakah kode kelasnya sama dengan portal. Takutnya karena hal sepele ini, bisa jadi dosen atau pun mahasiswa binggung mencari kelas atau malah salah kelas,” ujar ketum Dema Fakultas Syariahbdan Hukum.

Lanjutnya, walaupun kesan perpindahan ini memaksa, ketum Dema Syariah ini mengajak kepada mahasiswa untuk mendukung perpindahan ini.

“Tugas kita sebagai mahasiswa terus mengkritik hal yang dirasa tidak sesuai dengan aturan, sehingga tujuan dari UIN Padang dapat tercapai,” Tutupnya.

Salah seorang mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) angkatan 21 Shindid Annafi menyampaikan, untuk kendala dalam proses perpindahan kampus ini susahnya mencari tempat tinggal. Sulitnya dalam mencari tempat tinggal atau kos yang ada di sekitaran kampus III tersebut.

“Tetap pindah tapi di beri waktu dalam proses perpindahan ini,” harap Shindid salah seorang mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum. (Bib)

Wartawan: Habib Jatmika Imam, Akbar Nasution

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *