Sema-U Bersama Korban Pelecahan Seksual

Padang (DKTV)

Kasus pecelecehan seksual di lingkungan kampus UIN Imam Bonjol Padang semakin memanas. Pasalnya, diduga oknum Dosen terlibat didalamnya. Hal ini mengakibatkan desakan dari berbagai organisasi mahasiswa atas kasus tersebut.

Salah satunya Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) akan berpartisipasi dalam mengusut tuntas masalah ini. Serta, akan membersamai mahasiswa yang menjadi korban.

“Kami akan selalu membersamai mahasiswa yang terzholimi dan akan mengusut tuntas masalah ini,” ucapnya Wakil ketua umum Sema-U Muhammad Shiddiq.

Shiddiq menilai kasus pelecehan seksual cendrung meningkat dan sangat disayangkan itu juga terjadi di kampus. Seharusnya lingkungan yang berlabelkan Universitas Islam dapat memberikan tempat yang aman dan nyaman untuk menuntut ilmu dan berlingkungan islami.

“Akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual cenderung meningkat, dan sangat disayangkan. Itu juga terjadi di kampus kita, saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya kita yang berlabelkan Universitas Islam bisa memberikan contoh yang baik,” ucapnya saat diwawancarai via online wartawan DKTV.

Akan tetapi hal sedemikian rupa yang terjadi sebaliknya. Tempat yang berbahaya bagi mahasiswa atas terjadinya kasus tersebut. Hal ini membuat mahasiswa miris akan terjadi di lingkungan kampus sendiri.

“Terkait kasus yang beredar di media sosial tentang ada isu pelecehan seksual di lingkungan UIN, membuat kita miris. Ironisnya kampus yang seharusnya menjadi tempat yg aman dan nyaman untuk menuntut ilmu, dan berlingkungan islami, ternyata bisa menjadi tempat yg berbahaya bagi mahasiswa,” sambungnya.

Mengingat kasus tersebut, Sema-U akan melaksanakan tabayyun ataupun menfollow up kasusnya terlebih dahulu. Langkah yang dilakukan berupa keikutsertaan dalam mengawasi penanganan kasus tersebut bersama PPKS dan korban.

Oleh karena itu, Sema-U akan segera menghubungi Satgas PPKS. Hal ini mengingat ada beberapa struktural Sema-U yang masih sibuk dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Shiddiq berharap, semoga kasus ini cepat di proses dan diusut sampai tuntas.

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *