Stop KDRT ! Bisa Terselesaikan dengan Musyawarah

Padang (DKTV)

Kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat sebagai perbuatan tercela yang tidak patut sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalan rumah tangga.

Demikian dikatakan, Kepala Sekolah Alam SDIT At-Tiin Kota Padang, Amron Siregar, S. Pd. Kamis (20/10).

“Banyak solusi jikalau ada masalah dalam rumah tangga, tidak dengan KDRT, salah satunya dengan musyawarah bersama pasangan,” ditambahnya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi bincangan terhangat, apalagi yang baru terjadi pada pasangan selebriti, sebagai tokoh figur, yaitu Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Kejadian KDRT yang terjadi antara Kedua Pasangan tersebut, termasuk pelanggaran hukum yang tidak seharusnya dilakulan, apalagi pelakunya adalah publik figur yang setiap apa yang dilakukan dilihat dan diketahui oleh orang banyak,” ungkap Guru mengaji Rumah Quran Abu Hasan Padang, Amron Siregar, S. Pd.

Kasus ini disebabkan, karena ada kekerasan antara kedua pasangan, yang tidak terkendalikan emosinya kepada pasangan, sehingga korban KDRT wajar untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Demikian tambahan dari Kepala Sekolah SDIT At-Tiin Kota Padang, Amron Siregar, S. Pd.

Pandangan masyarakat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi viral beritanya, tentu berbeda-beda, ada yang positif dan juga negatif.

“Karena kasus ini bisa saja menjadi contoh kepada kita bahwa dalam berumah tangga kita membutuhkan pemahaman yang lebih dalam memahami pasangan kita,” ujar salah satu Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang, Al Muhtadi Billah Ali Nst.

Dalam tatanan hukum untuk melaporkan kasus KDRT kepada Pihak berwajib, kemudian pelapor berhak mencabut kembali laporan, yang tidak semua menjadi kekhwatiran dalam masyarakat untuk mencontohi.

“Bahkan semakin tercedaskan dalam tatanan hukum untuk melaporkan suatu kasus yang terjadi dan tahu dalam ranah hukum,” ditambahkan kembali, Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Pendidikan Olahraga Universitas Negeri Padang, Al Muhtadi Billah Ali Nst.

Hal ini terjadi menjadi pembelajaran untuk masyarakat terutama mahasiswa ataupun yang akan berencana untuk menikah.

“Dengan memperbanyak studi-studi tentang rumah tangga, sehingga ketika mereka berumah tangga bisa dihadapi permasalahan yang terjadi dengan baik dan musyawarah, bukan dengan kekerasan,” harapan dari Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Pendidikan Olahraga Univetsitas Negeri Padang tersebut.

Wartawan : Muhammad Hidayat Putra/2112010012

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *