Suara Rektor Atas Tindakan Oknum Dosen!

Padang (DKTV)

Tim Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol padang memberikan laporan terkait oknum dosen yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual. Pelaku telah di periksa secara marathon dan berjenjang.

Dilansir dari website uinib.ac.id Prof. Dr. Hj. Martin Kustanti, M. Pd memberi pernyataan akan menindak lebih tegas dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berkaitan dengan kasus ini Rektor telah melakukan beberapa tindakan berupa:

  1. Rektor sudah melaksanakan Rapat pimpinan terbatas untuk tindak lanjut BAP
  2. Rektor telah bentuk tim 5 org yang terdiri dari wr1, wd1, biro, spi dan kepegawaian untuk penentuan jenis sanksi ASN yang akan di berikan rekomendasi ke Kementerian Agama
  3. Tindakan preventif sbg Pembimbing ybs sdh dialihkan ke dosen lain tegas Martin didampingi Wakil Rektor I, Yasrul Huda, Ph.D dan Wakl Rektor III, Welhendri Azwar, Ph.D, usai menerima laporan dari Satgas PPKS.

Menjawab isu-isu dan berita yang beredar di media sosial dan media massa. Martin menyesalkan ada oknum dosen berperilaku buruk, tidak sesuai dengan kode etik dalam menjaga hubungan dengan mahasiswa.

“Ini tidak dapat dibenarkan, jika terbukti kuat dengan segala pertimbangan objektif dari kasus, rapat senat akan mengambil tindakan. Hasil itulah yang akan dijadikan Keputusan Rektor dan dilaporkan ke Kementerian Agama R.I,” tambah Martin.

Martin juga mengingatkan agar mahasiswi maupun mahasiswa berani untuk mengungkapkan, jika ada oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual. Begitu juga kepada para dosen untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak lebih dan kurang, demikian tegasnya.

Wartawan: Pajri Husnul Hotima

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *