PADANG (DKTV)
Polsek Padang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Selatan AKP. Nanang Irwadi, berhasil tangkap satu pelaku berinisial YA ber umur 26 tahun dituding melakukan Pemungutan Liar (Pungli) di Jembatan Siti Nurbaya.
Usai beredar video Pungli di kawasan Jembatan Siti Nurbaya yang viral di platfrom Media Sosial (Medsos) TikTok, Kapolsek Padang Selatan AKP. Nanang Irwadi, gerak cepat ambil tindakan dan berhasil menangkap pelaku pungli tersebut.
“Saya langsung yang memimpin penangkapan pelaku,” ujar Kapolsek Padang Selatan dikutip dari Instagram @polrestapadang.
Dilansir dari unggahan media sosial Instagram @polrestapadang pelaku ditangkap langsung di Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (SUMBAR).
Tidak hanya itu, Kapolsek Padang Selatan juga menganjurkan kepada masyarakat yang menjadi korban agar membuat laporan di kantor Polsek Padang Selatan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat menjadi korban dan merasa dirugikan dimintai oleh pelaku agar datang ke Kantor Polsek Padang Selatan untuk membuat laporan” ungkap Kapolsek Padang Selatan dikutip dari Instagram @polsertapadang
Disimak dari Harianhaluan.com, keterangan dari pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pungli. (Bib)
Wartawan: Irvan Mufadhdhal (Mg)