PADANG (DKTV)
Satuan Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melaksanakan Pperasi Zebra Singgalang 2022 yang digelar selama dua pekan di mulai hari Senin 3 Oktober hingga minggu 16 oktober 2022.
Dilansir dari akun media Instagram @satlantaspolrestapdg dalam operasi zebra Singgalang 2022, terdapat tujuh prioritas sasaran pelanggaran yaitu:
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melawan arus
- Pengemudi atau pengendara kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
“kalau kita temukan juga ada yang tidak membawa surat berkendara, itu tetap kita tegur dan kita ingatkan,” ungkap AKP Alfin selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Dikutip dari harianhaluan.com
Wartawan: Habib Jatmika Imam