Padang, DKTV – Belakangan ini Indonesia diramaikan oleh aksi demonstrasi yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah di berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi mahasiswa dan dugaan teror terhadap lembaga pers.
Dalam wawancara eksklusif bersama enam jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Prabowo menyatakan bahwa demonstrasi adalah hal yang wajar dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Melansir dari kanal youtube Narasi Newsroom, yang bertajuk “Presiden Prabowo Menjawab”.
“Masalah demo itu biasa. Dalam negara sebesar ini, kita sudah sepakat untuk berdemokrasi. Demokrasi itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, termasuk hak berkumpul, hak berserikat, dan sebagainya,” ungkap Prabowo.
Klik Untuk Follow Instagram Kaba Kampus
Ia juga menyampaikan, pentingnya kejujuran dan objektivitas dalam menilai, gerakan demonstrasi murni berasal dari aspirasi masyarakat dan tidak ada kepentingan pihak lain di baliknya.
“Tapi coba perhatikan secara objektif dan jujur, apakah demo-demo itu murni atau ada yang membayar. Harus objektif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menanggapi isu tentang meningkatnya teror terhadap jurnalis dan media belakangan ini.
Prabowo menyebut aksi-aksi tersebut sebagai upaya adu domba yang dapat memecah belah lapisan masyarakat dan mengganggu stabilitas negara.
Baca juga: Meletus 2 Kali, Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik 500 Meter
“Saya kira, pihak yang melakukan itu ingin mengadu domba dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” jelasnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kebebasan warga sipil, dan sejumlah laporan terkait intimidasi terhadap wartawan serta protes mahasiswa di berbagai daerah.
Wartawan : Pajri Husnul Hotima.
