Padang, DKTV– Sidang Istimewa Senat Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang dilaksanakan oleh Team Arbitrase secara resmi sudah menghasilkan beberapa keputusan.
Keputusan tersebut adalah, mengesahkan hasil Sidang MUDEMA Tahun 2025 yang sudah digelar pada 19 Februari 2025 lalu, dan juga menolak gugatan terhadap kecacatan sidang MUDEMA.
Klik untuk Follow IG Kaba Kampus.
Sidang ini adalah bentuk tindak lanjut atas polemik yang terjadi sesudah pelaksanaan Musyawarah Dewan Mahasiswa (MUDEMA) UIN Imam Bonjol Padang.
Karena sebelum itu muncul gugatan dari pihak yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa mempertanyakan sidang MUDEMA pada Februari lalu.
Team Arbitrase yang terdiri dari Ketua Umum SEMA seluruh Fakultas di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa melalui sidang istimewa ini.
Berlandaskan pada SK Dirjen 2024, SK Rektor 2017, AD/ART, Pedoman ORMAWA UIN Imam Bonjol Padang, serta aspirasi mahasiswa, sidang istimewa dimaksud untuk memberi kepastian hukum dari hasil MUDEMA.
Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan, sidang memutuskan tiga poin:
- Mengesahkan hasil Sidang MUDEMA UIN Imam Bonjol Padang yang diselenggarakan pada 19 Februari 2025.
- Menolak gugatan terhadap kecacatan sidang MUDEMA UIN Imam Bonjol Padang.
- Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan tidak dapat ditinjau kembali.
Baca juga: Forum Al-Irsyad dan KSI Ulul Albab Gelas BANTAI Eps. 7.
Hasil keputusan tersebut ditandatangani oleh seluruh Ketua Umum SEMA Fakultas, antara lain: Alfinno Dzikrillah (SEMA-FDIK), Muhammad Ikhsan (SEMA-FAH), Rahmat Zakiy (SEMA-FTK), Hilal Hamdi (SEMA-FS), Ahmad Aldo (SEMA-FEBI), Nabil Makarim (SEMA-FUSA), dan Nazil Tul Hikmah (SEMA-FST).
Wartawan: Pricilia Mutiarani
