Webinar Internasional : Kupas Tuntas Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)

Padang, DKTV– Program Studi Psikologi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menggelar webinar internasional bertajuk “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Tinjauan Psikologi dan Hukum” pada Selasa, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dengan penyampaian materi dalam dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Antusiasme peserta sangat tinggi. Tercatat sekitar 198 peserta dari berbagai wilayah Indonesia seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Lombok ikut berpartisipasi.

Menariknya, peserta juga datang dari berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Nigeria, Pakistan, dan Inggris, menandai skala internasional acara ini.

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas topik AI dari berbagai perspektif, mulai dari psikologi hingga hukum Islam.

Klik Untuk Follow Instagram Kaba Kampus

Pemateri pertama, Rahman Pranovri, M.Psi dari UIN IB Padang membahas bagaimana AI dapat membantu dalam diagnosis gangguan mental dan meningkatkan kualitas layanan psikologi.

Dr. Misno dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai pemateri kedua, mengangkat isu risiko penggunaan AI seperti penyalahgunaan data dan ancaman privasi.

Sesi ketiga diisi oleh Adamu Abubakar Muhammad, PhD dari Federal University, Gambia Nigeria. Ia menjelaskan pemanfaatan AI dalam proses hukum Islam, khususnya dalam analisis data dan pengambilan keputusan.

Ketua Prodi Psikologi Islam, Dr. Reza Fahmi, S.Sos., MA., menyampaikan bahwa seminar ini memberi wawasan penting tentang potensi dan risiko AI bagi para peserta, khususnya mahasiswa.

Baca juga : Si Jago Merah Melahap Lereng Bukit Lubuk Minturun

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan webinar internasional ini.

Reporter: Rahma Athifah ( mg ), Najla Harziya Wahyuni ( mg )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *