UIN IB Putuskan KKN PPM 48 Dilaksanakan Secara Luring

PADANG (DKTV)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke 48 yang masih disebut Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, akan dilaksanakan pada 11 Juli mendatang secara luring. Hal ini disampaikan oleh Yurisman selaku pusat pengabdian pengembangan kepada masyarakat, Jumat (17/6).

Yurisman mengatakan, panitia sudah terbentuk dan diketuai oleh Nazirman yang sudah bekerja mencari lokasi di 90 nagari tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sumatera Barat dengan meminta kepada pemberdaya masyarakat daerah (PMD) atau kabupaten kota dan wali nagari tentang ketersediaan mereka menerima mahasiswa.

Lanjutnya, tahap kedua mahasiswa dapat mendaftar lalu diumumkan melalui portal setelah satu minggu pendaftaran. Di buka tahap ketiga selama satu bulan untuk tambahan waktu pendaftaran hingga pendaftaran ditutup. “Mahasiswa mendaftar melalui link yang telah sediakan dan verifikasi berdasarkan persyaratan KKN,” ujarnya.

Dijelaskan, mahasiswa harus lulus 100 mata kuliah dengan IPK 2,75 dan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat itu otomatis tidak bisa mengikuti KKN tanpa terkecuali, karena panitia sudah sebarkan informasi seminggu pertama.

“Pada awal pendaftaran dibuka, tercatat sudah 2.000 yang mendaftar. Artinya informasi ini tersebar luas, tidak ada alasan mahasiswa ketinggalan informasi,” tuturnya.

Ditambahkan, setelah mahasiswa mendaftar dilakukan tracking kemampuan dasar membaca Al-Qur’an serta turunannya seperti membaca khotbah, kemampuan berceramah dan kemampuan dasar dalam menulis. Tracking yang dilakukan itu tidak ada kaitannya dengan bisa KKN tetapi itu berkenaan dengan penempatan mereka dikelompok.

“Karena kita tidak ingin dalam kelompok itu dalam pembacaan Al-Qur’annya kurang,” ujarnya kepada wartawan DKTV.

Lanjutnya, untuk Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) membutuhkan 75 Dosen. Untuk didaerah luar nantinya membimbing satu kelompok atau satu nagari dan untuk daerah terdekat bisa 2 DPL.

Terkait upacara pelepasan mahasiswaKKN, nantinya akan dihadiri oleh Mentri agama guna penghaantaran ke lapangan secara simbolik pada tanggal 11 Juli mendatang.

” Setelah kegiatan pelepasan mahasiswa akan ada monitoring di pertengahan setelah 20 hari untuk mengetahui apakah KKN berjalan dengan lancar atau ada kendala dicari solusi dengan wali nagari,” jelas Yurisman.

Yurisman berharap, mahasiswa dapat memanfaatkan KKN sebagai sarana belajar sekaligus pengabdian. “KKN itu sebagai tempat belajar dan mendedikasikan keterampilan ilmu kita di masyarakat,” harapnya.

Wartawan : Habib Jatmika Imam

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *