Fakultas Syariah Lepas 300 Mahasiswa Praktek Lapangan

PADANG (DKTV)

Fakultas Syariah (FS) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang mengadakan acara pelepasan Mahasiswa Praktek Lapangan di Pengadilan Agama Sumatera Barat. Jumat, (30/9).

Ihwan Matondang selaku Dekan FS menyampaikan, jumlah mahasiswa mFS sebanyak 300 peserta dan terdapat 22 dosen pembimbing dengan jumlah lokasi sebanyak 15 Pengadilan Agama di Sumatera Barat.

Ditambahkan, Ia berharap agar mahasiswa bisa bersyukur dapat diterima praktek di Pengadilan Agama, karena tidak semua peradilan mau menerima.

“Biasanya tidak diterima karena adanya masalah, tidak menolong, hanya melihat kerja dan lain lain. Nah, kesan-kesan seperti ini yang harus dihindari, jangan sampai mahasiswa disana hanya melepaskan hutang saja,”katanya.

Ditambahkan didalam buku pedoman mahasiswa sudah ada beberapa etika yang harus ditaati.

“Jangan sampai ke pengadilan itu menggunakan celana yang tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini akan berdampak pada generasi selanjutnya,”tuturnya.

Ikhwan Mantondang berharap, mahasiswa bisa diterima di Pengadilan agama, serta semua sukses dengan perannya masing-masing dan bermanfaat serta bernilai ibadah di sisi Allah Subahanahu wa ta’ala

Afrinal selaku Dosen Pembimbing PL mengatakan,
dalam rangka melepas mahasiswa dan mahasiswi untuk mengikuti praktek peradilan agama di Sumatera Barat, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk melakukan praktek pengadilan agama yaitu melakukan seminar proposal sebelum PL.

Lanjut, Ia mengatakan Mahasiswa harus mengikuti aturan yang ada, memenuhi prinsip kedisiplinan, jaga kearifan lokal, karena mahasiswa membawa nama lembaga.

“Jangan ada yang berboncengan dengan bukan muhrimnya selama dalam kegiatan, jangan sampai terjadi terjadi hal yang tidak diinginkan, termasuk tempat tinggal kita di daerah pengadilan,” tutupnya. (wldn)

(Wartawan: Febrian Hidayat (Mg)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *