“MEMPERTEGAS KEMBALI MAHASISWA SEBAGAI KEKUATAN PEMBAHARU”

OLEH: Aidil Hikmah

Mahasiswa adalah anak muda Yang belajar di perguruan tinggi. Dikatakan sebagai inti kekuatan pembaharuan karena memiliki ilmu pengetahuan yang lebih dibandingkan kawan-kawannya yang tidak mengecap pendidikan tinggi. Dalam tinjauan historis pemuda/mahasiswa dan pergerakan nasional merupakan fenomena fase fase perjuangan mahasiswa yang tidak dapat dipisahkan. Di Indonesia lahirnya kaum muda dalam pergerakan nasional menandai lahirnya kaum intelektual modern. Isue yang berkembang dalam gerakan tahun 08-20-an menyangkut berbagai persoalan dalam dunia sosial dan anti kolonialisme. Lahirnya “manifesto politik” tahun 1925 yang dipelopori Hatta, mencerminkan bahwa issue sentral gerakan awal abad XX adalah tuntutan kemerdekaan sebagai suatu bangsa. Inilah yang menjadi titik tolak lahirnya “sumpah pemuda” tahun 1928.


Pada periode setelah kemerdekaan Indonesia, gerakan mahasiswa tetap menjadi pelopor dalam upaya mempertahan kemerdekaan dengan terjun langsung ke kancah revolusi kemerdekaan. Gerakan mahasiswa tahun 60-an melahirkan angkatan 66 yang bercorak gerakan massa untuk menjatuhkan pemerintahan Sukarno.


Pada masa orde baru, puncak-puncak gerakan mahasiswa dimulai dari peristiwa malari (15 Januari 1974) dengan issue ekonomi dan politik. Buntut dari peristiwa malari adalah depolitisasi kampus dengan diturunkannya NKK/BKK oleh pemerintah melalui Daud Joesoef sebagai mendikbud dengan pembubaran Dewan Mahasiswa. Dengan pemberlakuan NKK/BKK pemerintah orde baru berhasil membungkam gerakan mahasiswa yang kritis untuk jangka waktu yang cukup panjang. Guna menyiasati kondisi kampus yang lesu dan tidak peka atas kondisi masyarakat, mahasiswa tahun 80-an cenderung mengalihkan gerakan mereka dengan membentu kelompok-kelompok studi. Aksi jalanan yang memang beriko besar dalam pemerintahan yang represif menjadi kurang diminati.


Sekuat apapun rezim penguasa membungkam nurani rakyat, secarah mencatat bahawa pada akhirnya akan bobol juga. Mei 1998 Mahasiswa kembali membuktikan kepeloporannya sebagai pendobrak tirani dan penyuara hati nurani rakyat. Rezim Suharto yang telah 32 tahun berkuasa tumbang melalui serangkaian aksi masa yang berhasil menduduki gedung DPR/MPR RI.

Beberapa pendapat yang mengatakan mahasiswa sebagai kaum idealis wajar-wajar saja dan sah. Namun tidak seluruh yang namanya mahasiswa mendapatkan proses itu kalau saja ia tidak berkecimpun dalam dunia aktivis. Dunia aktivis yang di maksudkan, bisa didapatkan ketika mahasiswa itu terjun langsung dalam agenda-agenda kegiatan kemahasiswaan yang mencakup permasalahan agama, sosial, ekonomi, dan politk di masyarakat. Mereka tidak bisa lepas dalam dunia ini. mahasiswa juga jangan sampai menjadi mahasiswa hanya berideologi “Triple K (Kost, Kantin, dan Kampus)” di tambah berpacaran. Akan tetapi sebaiknya bagaimana mahasiswa mempunyai paham (R.A.K.U.S- C.I.U.M)


R= Rasional:  Menurut pikiran dan pertimbangan yang logis. di sini mahasiswa dalam menyikap suatu permasalahan harus dengan sikap yang rasional. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari seorang mahasiswa dalam bertindak harus mengedepankan nilai-nilai rasionalitas. Karena mahasiswa adalah pelajar yang mengedepankan akal pikirannya atau biasa kita katakana bahwa mahasiswa adalah calon intelektual.


A= Analitis: Penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Maksudnya kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam. Jadi mahasiswa di sini adalah pelajar yang memiliki kemampuan untuk menyelidiki secara mendalam terhadap suatu permasalahan atau kasus tertentu yang terjadi disekitarnya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.


K= Kritis: Keadaan yang berbahaya, dalam hal ini kritis selalu diidentikan sebagai bagian dari sikap seorang intelektual. Karena sikap kritis disini memiliki tujuan untuk melakukan control dan perubahan kearah yang ideal (seharusnya). Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat selalu dituntut untuk mampu bersikap kritis terhadap keadaan disekitarnya.


U= Universal: Umum ; Berlaku untuk semua orang atau seluruh dunia. Dalam hal ini universal diidentikkan sebagai bagian dari sikap seorang intelektual. dan sebagai tanggung jawab mahasiswa melingkupi personal, masyarakat, nasional dan intelnasional sesuai sifat dasar universal itu sendiri.


S= Sistematis: Memakai sistem; dengan cara yang diatur baik-baik. Dalam proses berpikir seorang mahasiswa harus sistematis, terutama dalam hal langkah yang diambil. Bahkan dalam menyikapi suatu permasalahan, mahasiswa sangat ditekankan kepada proses berpikir yang sistematis dalam menemukan dan menentukan solusi yang ada.

C= cekat: mampu melihat
I= inovatif: kreatif
U= ulet: tangguh/pantang menyerah
Contoh: tidak mudah menyerah dalam menghadapi apa pun.
M= motifatif: orang yang  memiliki arah tujuan.

Mahasiswa adalah pioneer pembaharuan Mahasiswa adalah satu-satunya kekuatan pembaharuan dalam membawa bangsa kita kedepan kearah yang lebih baik, pembuktian dari kaum intelektual marilah segera kita kuatkan dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Lepas segala persoalan yang akan menggagu pola fikir sehat kita, bersama memaknakan semboyan agent of change for Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *