27 Anggota Magang 2022 UKM DKTV, Resmi Dikukuhkan

PADANG (DKTV)

27 Anggota Magang (Mg) 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dakwah Komunikasi Televisi (DKTV) UIN IB Padang resmi dikukuhkan oleh Pembina menjadi fungsional, setelah 5 bulan melaksanakan magang. Pengukuhan di laksanakan di Camp Korea, Sungai Bangek.

Selama magang dan sebagai syarat pengukuhan Di UKM DKTV UIN IB Padang mempelajari juga memperdalam Ilmu di divisi, Presenter, Cameraman, Editor, dan Pemberitaan, Selama lima bulan.

Pembina UKM DKTV UIN IB Padang Bahrul Ulum menyampaikan, guna diadakan magang selama lima bulan, untuk melihat loyalitas dan keseriusan sebelum menjadi anggota aktif.

“Fungsional adalah anggota aktif sebagai roda penggerak dalam menjalankan tugas selama di DKTV,” sambungnya.

Lanjutnya, terbukti dari awal Open Recruitment (OR) terdapat 98 Mahasiswa mendaftar namun tidak mampu bertahan karena juga seleksi alam sehingga tersisa 33 orang.

Bahrul Ulum berharap, setelah pengukuhan agar lebih semangat dan serius juga memperbanyak karya dalam menjalankan tugas di divisi masing-masing.

Senada dengan itu Ketua Panitia (Ketupat) pengukuhan anak magang 22 juga Muhammad Arif mengatakan, kegiatan pengukuhan tidak hanya dengan membacakan sumpah dan janji, namun juga ada hacking yang terdapat 4 penjaga pos divisi.

“Anak magang dibentuk menjadi 6 kelompok yang berbeda divisi agar bisa menjaga kekompakan,” ujar Direktur Program DKTV 2023.

Tambahnya, empat pos jalur hacking merupakan pos divisi Presenter, Cameraman, Editor dan Pemberitaan yang diisi oleh mentor dari pengurus untuk mengulas kembali apa yang dipelajari dan didapatkan selama menjadi anggota magang.

“Sebelumnya juga selama magang, mereka anggota dibimbing oleh mentor disetiap masing-masing divisi,” ungkap mantan Pimpinan Program 2022.

Arif berharap, dengan resmi telah dikukuhkan menjadi anggota aktif agar lebih tanggung jawab dan mempunyai target selama di DKTV.

“Karena mereka juga punya Surat Keputusan (SK) yang harus dipertanggungjawabkan selama berproses di DKTV UIN IB Padang,” harapnya.

Sebelumnya terdapat 33 anggota magang yang ingin dikukuhkan namun 4 orang berhalangan hadir.

Wartawan: Habib Jatmika Imam

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *