Pasca Beredar Video Viral Penghadangan Taksi Online Oleh Oknum Pangkalan ojek Seiba, Kapolsek Koto Tangah Ambil Sikap Tegas

PADANG (DKTV)

Menanggapi beredarnya video viral dari salah seorang mahasiswi UIN IB Padang pengguna taksi online yang dihadang dan juga terjadi pemberentian paksa oleh oknum ojek pangakala Seiba. Polsek Koto Tangah beserta jajaran melakukan pembongkaran plang dan pangkalan ojek.

“Berdasarkan kegiatan dikepolisian patroli terhadap media-media sosial yang ada di wilayah kita ini khususnya Koto Tangah,  temukanlah video yang sudah viral larangan tersebut bahwa apa yang dilakukan oleh beberapa Oknum pangkalan ojek di wilayah Sungai Bangek melarang orang melakukan sesuatu kegiatan yang sifatnya tidak boleh  mengganggu ketentraman umum, yang tidak melanggar undang-undang apalagi itu mencari nafkah,” ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino SH MH.

Lanjutnya, yang ditertibkan dari kepolisian dan Danramil adalah plang yang melarang ojek online, bukan menertibkan pangkalan ojek. Karena plang yang tertulis larangan terhadap ojek online yang berdiri di badan jalan adalah fasilitas negara dan Satpol-PP Padang meruntuhkan pangkalan ojek, seusai dengan aturan karena Pangkalan ojek didirikan di badan jalan, agar  tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino SH MH.

Lanjutnya, kepada Masyarakat Sungai Bangek  harus bersyukur karena sebelumnya lokasi yang begitu jauh dan sepi tapi alhamdulillah sekarang negara memberikan yang terbaik suatu kampus yang sifatnya nasional UIN IB Padang,  terbangunya bangunan begitu megah dengan mahasiswa 13.000. Harus dukung pemerintah juga jaga sebaik mungkin, tata yang rapi sistem baik itu mengenai angkutan dan kontrakan.

“Kita tidak boleh berbicara ini kampung saya, dan apabila itu kita benarkan itu akan mengahambat proses proses belajar mengajar di kampus UIN, karena apabila tidak di izinkan angkutan lain membawa mahasiswa kedalam itu akan menjadi keterlambatan mahasiswa  mengikuti proses pembelajaran,” tutur AKP Afrino SH MH.

AKP Afrino SH MH juga menyampaikan, untuk mahasiswa apabila merasa tertekan, terpaksa apalagi dihambat oleh masyarakat sungai bangek yang mengatas namakan komunitas ojek laporan kepada Polsek Koto Tangah.

AKP Afrino juga mengingatkan kepada pihak UIN IB Padang tidak usah takut dengan preman yang memalak minta uang kemanan.

“Pihak uin secepatnya pada kesempatan pertama informasi kan ke kita, supaya kita lakukan tindakan tegas, supaya juga Ibu Rektor serta bawahannya bisa melakukan tugas nya dengan aman, nyaman, dan tertib dari pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak jelas,” tutur AKP Afrino SH MH.

Sementara itu, salah seorang Mahasiswi Syahraini Ramadhani ketika itu sebagai penumpang transportasi online dan terjadi pemberentian paksa dari oknum pangkalan ojek menanggapi bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapolsek koto tangah pagi ini, merasa lega karena suaranya bisa didengar oleh pihak yang berwajib juga merasa tidak menyangka bahwa kebijakan polisi ini sampai bertindak untuk merobohkan pangkalan ojek.

Syahrani berharap, semoga masyarakat lebih bijak lagi dalam bersikap. Karena dari kejadian ini banyak pihak yang merasa dirugikan. (Bib)

Wartawan: Asifa Rahma Dini, Irvan Mufadhdhal.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *