Lima Bulan Tidak Ada Kejelasan Uang BOM Oleh Dema FUSA, Mahasiswa Bp22 FUSA Tuntut Pengembalian Uang

PADANG (DKTV)

Aksi Unjuk Rasa dilakukan oleh mahasiswa angkatan 2022 (BP 22) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) terhadap Dema Fakultas, menuntut meminta kembali uang Bulan Orientasi Mahasiswa (BOM) yang tidak ada kejelasan selama lima Bulan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Seruan Aksi Kinerja Dema, Habib Pranada mengatakan, tuntutan dari demo ini hanya satu yaitu menuntut meminta kembali uang Bulan Orientasi Mahasiswa yang dipegang oleh ketua dewan Eksekutif Mahasiswa fakultas Ushuluddin yaitu Muammar kahfi.

Terjadinya Aksi ini kesepakatan antara perwakilan angkatan dari setiap prodi di fakultas Ushuluddin. Dikarenakan tidak setuju atas perbuatan Dema Fakultas.

Ia juga menyampaikan, apabila tuntutan tidak didengar, akan membuat tuntutan hingga pihak berwajib.

Senada dengan itu, salah seorang mahasiswi prodi Studi agama-agama, Enjelina menyampaikan, apapun alasan dari ketua dewan Eksekutif Mahasiswa itu merupakan hal yang tidak masuk akal.

“Karena uang tersebut merupakan hak dari mahasiswa BP 22 , sementara itu uang yang dikembalikan oleh dewan Eksekutif Mahasiswa hanya 2 prodi saja, dan Dewan Eksekutif Mahasiswa meminta kepada mahasiswa untuk membayar tepat waktu uang Bulan Orientasi Mahasiswa (BOM) pada sebelum nya,” sambungnya.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Dekan (WD lll) FUSA, Eliana Siregar menerima aspirasi mahasiswa dan,sudah menghubungi ketua umum Dewan Eksekutif Mahasiswa(DEMA) Fakultas Ushuluddin studi agama-agama namun tidak ada respon dari ketua umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

Sekian itu Dekan FUSA Andri Ashadi, juga mengatakan, beliau tidak tahu bahwa ada kegiatan Badan Orientasi Mahasiswa (BOM) tersebut, dan meminta kesepakatan serta bermusyawarah dengan demonstran karena demonstrasi mendesak uang kembali hari ini juga.

Keputusan setelah audiensi, uang BOM dikembalikan kepada mahasiswa angkatan 22 dengan ditalangi uang pribadi Dekan FUSA sebesar 6.064. 000 Rupiah. (Bib)

Wartawan: Fauziaturrahmah, Findi Permana.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *