Registrasi Ulang SPANPTKIN dan SNBP diPerpanjang, Kepala Pusat TPID: Jangan Menunda-Nunda

Padang (DKTV)

Registrasi ulang jalur SPAN-PTKIN dan SNBP 2023 diperpanjang hingga 20 April, hal ini disebabkan oleh trouble server karena antusias Mahasiswa Baru dalam mendaftar ulang.

Diketahui trouble Server pada registrasi ulang jalur SPAN-PTKIN dan SNBP, telah terjadi selama dua hari.

Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID) Zulfendi menghimbau agar tidak menunda-nunda dengan adanya perpanjangan waktu registrasi dalam melakukan tahap tersebut.

“Proses perpanjangan registrasi Maba yang lulus jalur SPAN PTKIN tahun 2023 dikarenakan ada kendala selama dua hari dalam sistem Registrasi sesuai dengan regulasi yang diumumkan hingga tanggal 20 april 2023,” Ujarnya

Tambahnya, dengan adanya perpanjangan waktu registrasi bisa memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempersiapkan file dan data serta melengkapi hal yang dirasa penting dan diperlukan.

Dalam keterangan tertulis pada laman registrasi.uin.ac.id, awalnya registrasi ulang akan berakhir pada tanggal 11 April kini menjadi 20 April. Hal tersebut pihak kampus UIN IB memberikan dispensasi kepada Maba agar segera meregistrasi ulang sebelum tanggal 20 April mendatang.

Dikesempatan itu Zulfendi juga menyampaikan, bagi Maba yang ingin mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdapat beberapa syarat yang harus  dilengkapi, diantaranya surat keterangan tidak mampu, akte kelahiran, Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB), foto rumah luar dalam, untuk membuktikan apakah layak dan pantas untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Disamping itu Zulfendi juga mengatakan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) persyaratannya adalah penghasilan orang tua, jumlah tanggungan, serta pendukung lainnya seperti bukti listrik. (Bib)

Wartawan : Irvan Mufadhdhal, Regina Maharani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *