Usut Kasus Pengusiran Wartawan, Begini Tanggapan WD III FDIK

PADANG (DKTV)

Kejadian pengusiran Wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota (WAWAKO) Padang, memicu terjadinya aksi demonstran Wartawan Padang di depan kantor Gubernur Sumatera Barat Rabu(10/05).

Puluhan wartawan turun kejalan untuk melakukan aksi demo. Tindakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perlawanan wartawan terhadap perlindungan wartawan di kota Padang saat ini.

Dosen jurnalistik UIN Imam Bonjol Padang Abdullah Khusairi menanggapi bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak cakap dalam mengatur dan memproses perkara tersebut.

“Persoalan sejauh yang saya amati, memang Pemprov Sumbar tidak profesional menangani proses ini dan dalam perkara ini ada bidang ilmunya, yaitu ilmu ke humasan, management krisis dan strategi publik relation,” ujar mantan jurnalis Padang Ekspres, Padang TV, Posmetro Padang, Padang-Today.com.

Lanjutnya, dalam kasus Pemprov Sumbar seperti ini sangat perlu adanya perbaikan komunikasi publik, karena itu lembaga publik yang diatur dengan keterbukaan bebas publik. seharusnya ada pengaturan wartawan dimana tempat duduk yang itu tugasnya kerja kehumasan.

Selain itu Abdullah Khusairi juga menjelaskan bahwa, lembaga publik mesti peduli kepada unsur-unsur yang ada dibawahnya seperti Wartawan karena itu termasuk unsur anggota di masyarakat Pemprov.”

kekuasaan itu terbagi supaya mereka diberi tempat ruang untuk meliput. Dan pengusiran Wartawan itu tentu melanggar UUD dan itu penting, jadi pemahaman itu belum ada.

“kalau tidak boleh wartawan meliput atau karena alasan ruangan segala macam, itu salah cara berfikir dan keilmuannya,” ujarnya mantan presenter Detak Sumbar Padang

Dalam tanggapan Abdullah Khusairi tersebut juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar perlu mengetahui betul betapa pentingnya publik dalam pemberitaan. Kekuasaan Pemprov itu tidak mutlak dan itu ada yang mengawasi. tidak boleh wartawan itu hanya dikirim rilis, tapi mereka punya angle angle berita yang berbeda dan itu tugas wartawan.

” Ada empat fungsi tugas wartawan ialah informasi, entertain, edukasi, dan kritik sosial. tugas jurnalis itu mencari berita dan mewakili baik suara maupun telinga publik juga mereka yang memproduksi karya jurnalistik dan dibekali UUD terhadap etika profesi,” tegasnya.

Selain menyampaikan tanggapan, Abdullah Khusairi juga menyebutkan kritiknya terhadap Pemrov Sumbar
” Hal ini memalukan wajah indeks demokrasi Sumbar dan itu tidak demokratis namanya, jadi pemahaman itu yang harus ada di pejabat-pejabat publik kita, jangan pernah arogan, kalau arogan akan habis, karena media masa dengan sosial media adalah kekuatan yang harus dipahami diluar kekuasaan eksekutif,” ujar Abdullah Khusairi dalam wawancaranya bersama wartawan DKTV, Kamis (11/05).

Selain itu Abdullah Khusairi juga menyampaikan kritikannya kepada wartawan, bahwa harus bisa menjaga etika dilapangan dan menguasai bahan, agar menjalani profesi itu bermartabat, Pakaian sopan dan ngomong yang sopan

Abdul Khusairi berharap, semoga ini jangan terjadi lagi lalu diperbaiki, tentu benar yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga Jurnalis Foto Televisi dengan melaporkan oknum-oknum yang mengusir dan itu sudah dilaporkan ke Mapolda

Abdul Khusairi juga mengkritik wartawan bahwa harus menjaga etika dilapangan dan menguasai bahan, agar menjalani profesi itu bermartabat, Pakaian sopan dan ngomong yang sopan

sebagai orang media atau sebagai orang yang pernah di media sangat menyayangkan terjadinya hal ini tentu ada yang salah dari cara komunikasi.

Abdul Khusairi berharap, semoga ini jangan terjadi lagi lalu diperbaiki, tentu benar yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga Jurnalis Foto Televisi dengan melaporkan oknum oknum yang mengusir dan itu sudah dilaporkan ke Mapolda. (Bar)

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis, Fricela Syahrani.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *