Waspada Rabies!! DPTPHP Sosialisasikan Pencegahan dan Penyebaran Rabies di Inhil

Indragiri Hilir (DKTV)

Kembali meresahkan masyarakat, kasus rabies akibat gigitan anjing menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Di karenakan terhitung hingga Juli 2023 terdapat tiga kasus rabies di antaranya satu meninggal dunia.

Inhil mendapat peningkatan kasus selama tahun 2023 terdapat di Desa Kotabaru Seberida dan Kotabaru Reteh. Dalam melakukan penindakan awal, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) terapkan suntikan anti rabies di dua desa yang terdampak.

“Dua orang korban di desa ini telah menerima suntikan vaksin anti rabies, sementara anjing yang menggigit korban sudah dibunuh oleh warga dan tidak sempat diuji di laboratorium,” imbuhnya Iswendi selaku dokter hewan dikutip dari riauterkini.com

Dikutip dari riauterkini.com DPTPHP dokter hewan Drh Iswendi Bakhtiar mengatakan, satu kasus berujung meninggal dunia. Bermula tidak ada laporan terkait gigitan anjing, sehingga tidak dapat diberikan penanganan awal kepada korban.

Nantinya DPTPHP Inhil akan mengelar sosialisasi kepada masyarakat, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran rabies serta memberikan suntik vaksin kepada hewan peliharaan. Hal ini dilakukan agar tidak banyak memakan korban.

DPTPHP akan melibatkan kepala desa, lurah, dan pihak terkait dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Vaksinasi dilakukan terhadap hewan peliharaan agar tidak membunuhnya dengan cara racun.

“Kami mengundang lurah, kepala desa, dan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan rabies. Selain itu, kami juga melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan serta mengedukasi agar tidak membunuh anjing, misalnya dengan menggunakan racun,” ujarnya Iswendi dikutip dari riauterkini.com

Sejalan dengan hal itu, Dinas Kesehatan Inhil turut aktif melakukan sosialisasi melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan rabies.

“Dinas kesehatan bertanggung jawab menyediakan logistik atau vaksin anti rabies yang sebelumnya diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan pengadaannya di APBD kabupaten,” jelas Fahrol Rizal, plt Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, dikutip dari riauterkini.com

Wartawan : Rahimatul Hafizah

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *