Tidak Ada Surat Keterangan Bebas Narkoba dan HIV, Maba 23 Tidak Bisa Ikuti PBAK

Padang (DKTV)

Klinik Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang melayani pemeriksaan Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif (NAPZA) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) bagi Mahasiswa Baru (Pandeka UIN IB).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor UIN IB Padang nomor 8.2174/Un 13/R/B.IV/PP.009/08/2023 mengenai pelaksanaan PBAK Pandeka UIN tahun akademik 2023/2024

Pandeka UIN IB wajib membawa keterangan surat bebas narkoba dan HIV pada saat Gladi tanggal 21 Agustus mendatang. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi jaringan Narkoba serta melakukan pendekatan dengan Mahasiswa.

Penanggung Jawab (PJ) Klinik UIN IB Gusni Erawati mengatakan,  pemeriksaan boleh dilakukan dimana saja, sesuai dengan keinginan Pandeka.

“Pemeriksaan boleh dilakukan dimana saja, kita memberi keringanan pada Mahasiswa dan tidak memaksa, tidak terikat, terserah mahasiswa yang penting syarat pas gladi resik punya bukti bahwa bebas Narkoba dan HIV,” tegasnya.

Pihak kampus tidak ada memberikan anggaran terhadap hal tersebut. Namun mahasiswa bebas untuk melakukan tes di kampus atau diluar kampus, disebabkan hasilnya merupakan syarat dalam mengikuti PBAK pada saat gladi resik.

“Kalau tidak ada surat tes maka mahasiswa tersebut tidak bisa mengikuti gladi resik,” ungkapnya pada saat wawancara online dengan wartawan DKTV.

Tempat pelaksanaan tes akan dilakukan di dua tempat, kampus ll Lubuk Lintah dan Kampus lll Sungai Bangek, tempat pastinya masih belum tentu, besok baru meninjau lokasi dengan bagian umum sama yang menentukan lokasi tempat yang digunakan itu yang menentukan bagian umum.

“Kita tidak bisa menentukan, kita hanya bisa mengajukan peminjaman gedung. Akan tetapi untuk yang di Lubuk Lintah juga sama lokasi masih belum di kasih gedung. Yang menangani ini Kabag umum saat ini masih cuti, besok akan di umumkan dimana lokasinya,” imbuh Gusni.

Pendaftaran Klinik UIN IB dibuka dari tanggal 7-12 AgustusĀ  dengan dikenakan biaya 200.000 (pemeriksaan HIV dan NAPZA). Cek selengkapnya di https://tr.ee/Z55z8D2njS (Kampus ll) dan https://tr.ee/LsBO0oI-H1 (Kampus lll).

Gusni Erawati berharap, semoga dengan ada pemeriksaan, Mahasiswa UIN IB bebas 100% dari HIV dan Narkoba.

Wartawan : Ameria Handayani dan Irvan Mufadhdhal Zulis.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *