Bersihkan Lingkungan Kampus dari Pelecehan Seksual, Satgas UIN Lakukan Edukasi Bagi Pandeka

Padang (DKTV)

Satuan tugas Penanganan dan kekerasan seksual Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang melaksanakan edukasi kepada Mahasiswa Baru (Pandeka) dihari pertama Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK-23).

Edukasi dilakukan kepada seluruh pandeka guna membuat rasa aman dan nyaman ketika berada di lingkungan kampus UIN IB Padang. Hal ini disebabkan kasus pencelecehan seksual sudah melanggar Hak Asasi Manusia

Ketua Satuan tugas (Satgas) Penanganan dan kekerasan seksual UIN IB Teguh mengatakan, perlakuan pencelecehan seksual dikampus tidak dapat dipungkiri dengan mencari pengalaman, mencari ilmu serta membangun koneksi.

Lanjutnya, pelaku kekerasan seksual tidak memandang umur dan profesi disebabkan kasus ini bisa dilakukan oleh siapapun.

“Kasus ini bisa saja dilakukan dosen ke dosen lainnya dosen ke mahasiswa, siswa ke mahasiswa, tenaga pendidik ke mahasiswa, atau tenaga pendidik ke dosen atau bahkan orang umum ke mahasiswa,” ungkap teguh pada saat diwawancarai oleh tim DKTV.

Dengan dibentuk lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan terhadap kekerasan seksual membuat seluruh dosen maupun mahasiswa merasa aman dan nyaman ketika berada di kampus.

“Dengan satgas ini tercipta lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi semua dalam proses belajar mengajar,” sambungannya

Karena siapapun pelakunya tentunya sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal disebabkan kasus kekerasan seksual tidak bisa ditolerasni dilingkungan akademik.

“Siapapun dapat menjadi pelaku dan itu melanggar hak asasi manusia karena kita merasa tidak aman ketika berada di kampus kita,” tegasnya.

Prinsip dari Satgas merupakan suatu kerahasiaan korban itu diperhatikan dengan seksama karena hal tersebut merupakan private seseorang,

“Siapa juga yang ingin tau keburukan dirinya diketahui oleh orang lain,” ucapnya.

Nantinya korban diberikan perlindungan termasuk sanksi kemudian kasusnya akan ditindaklanjuti berdasarkan penelusuran tim. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Rektor.

Tentunya, Satgas akan memperhatikan kesehatan mental dari korban.”Apakah memang dia perlu diberi pendampingan oleh psikolog atau oleh rohaniwan, ustadz atau ustazah, kondisi mentalnya terjaga,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bagi mahasiswa yang merasa terganggu terhadap kasus pencelecehan seksual dapat menghubungi satgas melalui email satgasppksuinib@gmail.com atau melalui akun social media di instagram @satgasppksuinib, nanti akan di tindak lanjuti ketika sudah mendapatkan laporan yang masuk.

Lanjutnya, jagalah diri prilaku keji dan dzalim sehingga tidak menyakiti orang lain. Jika kalau ada maka katakan tidak atau mententang

“Apabila terjadi kekita kita berkata tidak atau melawan menentang terjadinya kekerasan seksual itu terjadi dikita atau jika memang ada kekuasan disana relasi kuasa terjadi disana itu kita bisa melapor ke satgas untuk kita tindak lanjuti,” ungkapnya

Teguh berharap, semoga kampus UIN Imam Bonjol Padang bersih dari perilaku kekerasan seksual

Wartawan : Sirajal Munira dan Irvan Mufadhdhal Zulis

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *