Akhir Oktober Pendaftaran Beasiswa KIP Ditutup, Simak Syarat dan Caranya!

Padang (DKTV)

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih dibuka sampai 31 Oktober mendatang, tentunya peluang bagi mahasiswa yang ingin kuliah namun terhalang dengan biaya pendidikan.

Beasiswa KIP merupakan perubahan dari Bidikmisi. Tentunya, dengan beasiswa KIP maka mahasiswa akan diberikan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemdikbud

Persyaratan KIP Kuliah 2023 bagi setiap calon peserta.

1.Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.

Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Tahapan Pendaftaran Beasiswa KPI 2023 (Mandiri)

1. Masuk ke link pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

3. Data yang telah dimasukkan ke sistem KIP Kuliah, maka akan divalidasi sistem. Jika berhasil divalidasi sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Kemudian, masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan registrasi serta memilih jalur seleksi.

5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)

6. Jika diterima oleh Perguruan Tinggi, maka dapat melakukan verifikasi lebih lanjut sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *