Rektor: Fokus Saat Berkendara Demi Hindari Kecelakaan

Padang (DKTV)

PT. Jasa Raharja Sumatera Barat (Sumbar) gelar Seminar Safety Riding dengan target mahasiswa-mahasiswi di wilayah Sumbar. Kali ini target peserta seminar adalah mahasiswa-mahasiswi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang dengan tema “Cari Aman Saat Berkendara”.

Semangat sinergi bagi negri, PT. Jasa Raharja berkolaborasi dengan UIN Imam Bonjol Padang dalam penyelenggaraan seminar sekaligus adakan perjanjian kerjasama antara PT. Jasa Raharja dan UIN IB Padang tentang sinergi peningkatan keselamatan lalu lintas.

Pergelaran seminar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain : Raihan Farani Kepala Cabang PT jasa Raharja Sumbar, Ibda Yunefri satlantas Polresta Padang, Dwi apriyanto Kepala Sub Pelayanan PT. Jasa Raharja.

Setelah acara pembukaan, kata sambutan dari Rektor UIN IB Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd mengatakan, kegiatan harus diisi dengan berbagai stakeholder terutama bekerja sama dengan Jasa Raharja. Kegiatan kerja sama ini nanti untuk magang, melakukan PKL di Jasa Raharja, dimana itu merupakan salah satu sasaran mewujudkan kurikulum kampus merdeka.

Rektor juga menghimbau kepada mahasiswa untuk fokus saat berkendara, demi menghindari kecelakaan yang rentan untuk bersenggolan dengan pengendara lain, kemudian juga untuk lebih waspada dalam membawa tas ataupun barang saat berkendara.

Lanjutnya, gunakan rambu-rambu lalu lintas sesuai aturan, tidak ada yang bonceng bertiga dalam satu motor.

“Terimakasih kepada jajaran yang menjadikan kampus tangguh bencana, lebih baik melakukan prepertof dari pada sudah terjadi. Mari sama- sama berkomitmen untuk menjaga keselamatan bersama,” ujar Rektor yang akrab disapa bunda ini.

Selanjutnya, Raihan Farani selaku Kepala cabang PT Jasa Raharja Sumbar mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena berkendaraan tidak hanya membawa kendaraan tetapi ada rambu-rambu dan surat surat yg harus dipenuhi. Karena tugas Jasa Raharja yaitu melayani masyarakat baik yang luka maupun yang lainnya.

Sambungnya, saat ini yang sering mengalami kecelakaan yaitu usia produktif seperti pelajar, mahasiswa, pekerja dan juga termasuk ibu rumah tangga. Mari ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan juga mahasiswa memastikan keaktifan SIM nya.

“Mengikuti peraturan lalu lintas tidak hanya takut karena polisi, tetapi juga karena untuk menjaga keselamatan,” tegas Raihan.

Satlantas Polresta Padang, Ibda Yunefri selaku pemateri menyampaikan, angka kecelakaan paling dominan di kota Padang adalah pelajar dan mahasiswa karena tingkat emosional nya yang tinggi.

Ia memberikan himbauan dan pelopor kepada peserta seminar agar selalu memakai helm karena kecelakaan tidak melihat jarak tempuh pengendara.

“Gunakan kendaraan sebaik-baiknya untuk menjaga keamanan diri sendiri dan juga orang lain,” ujar Ibda Yunefri.

Tambahnya, Korban kecelakaan yang terjadi 50% adalah jalan bebas dan safety dalam kendaraan, berikut hal-hal yang harus perhatikan dalam berkendara.

1. Chek ban kendaraan

2. Cek kondisi kendaraan klakson, lampu sen dan rem lain-lain.

3. Sim dan STNK

Senada dengan hal itu, Dwi apriyanto selaku Kepala Sub Pelayanan PT. Jasa Raharja mengatakan, Asuransi perlindungan dasar kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. Tugas pokok dan fungsi jasa raharja adalah melayani masyarakat, jaminan kecelakaan penumpang umum UU no. 33 th 1964, dan program jaminan kecelakaan lalu lintas jalan UU. No 34 th 1964.

Lanjutnya, dalam jaminan Jasa Raharja itu kecelakaan antara kendaraan bermotor resmi atau tertabrak kendaraan bermotor resmi, kecelakaan tunggal kendaraan dengan angkutan penumpang umum resmi. Diluar jaminan Jasa Raharja yaitu kecelakaan tunggal kendaraan pribadi out of control, bunuh diri, pengaruh obat obatan terlarang, dan akibat geologi.

“Santunan jasa raharja berdasarkan pmk no 15 dan 16/ pmk. 010/2017 yaitu santunan meninggal dunia sebesar 50 juta, santunan maksimal korban luka-luka sebesar 20 juta, biaya penguburan bagi korban tampa ahli waris sebesar 4 juta, dan bantuan maksimal korban cacat tetap sebesar 50 juta,” tutupnya.

Dan dipenghujung acara seminar kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan pembagian hadiah doorprize kepada peserta yang memenangkan kuis. (Riq)

Wartawan : Lara Putri Maryam, Nisa Surya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *