Menyelami Ice Berg Analyses & U-Process agar Mengetahui Keadaan Sebenarnya

Padang (DKTV)

Dalam menyimpulkan fakta kita hanya melihat permukaannya saja padahal ada dibawah dasar yang lebih dalam. Inilah yang disebut Ice Berg Analyses & U-Process. Dalam membaca realitas selalu melihat dari pandangan subjektif dan objektif, sejatinya ketika menganalisis sesuatu kita akan bergerak pada titik itu.

Demikian penyampaian Ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik pada pemaparan materi ke tiga Seminar Moderasi Beragama, Minggu (22/10/2023).

Lanjutnya, objektif melihat dari proses sosial kalau orang yang malas berarti sistem yang mempengaruhi anda. Dilain sisi, subjektif adalah orang yang melihat dari dinamika sosial yaitu kesadaran dari diri sendiri.

Menganalisis sebuah peristiwa harus menyelami persoalan dalam sistem sosial.

Kenapa orang mau bunuh diri mengatas namakan agama dan mereka menyebutkan itu jihad.

“Kenapa banyak korupsi? kenapa susah menjadi aktivis?, kejadian ini menjadi alat yang digunakan untuk menganalisis sebuah masalah,” tutupnya.

Senada dengan hal itu, Muhammad Nasir selaku Sekretaris RMB sekaligus pemateri menyampaikan, konsep moderasi beragama Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) miskonsepsi.

Lanjutnya, pembangunan layanan dasar dan perlindungan sosial mencakup : 

1. Tata kelola kependudukan 

2. Perlindungan sosial

3. Kesehatan 

4. Pendidikan 

5. Pengentasan kemiskinan

6. Kualitas anak, perempuan dan pemida.

“Kementerian agama yang profesional membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat,” ucap Sekretaris RMB yang akrab disapa Bang Acil.

Nasir juga menyampaikan, adapun urgensi moderasi beragama saat sekarang ini yaitu,

berkembangnya cara pandang sikap dan praktek beragama yang berlebihan dan mengesampingkan martabat kemanusiaan.

Lanjutnya, perkembangan kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atau tafsir, dan berkembanganya semangat beragama yg tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan NKRI.

Kementerian Agama memastikan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap agama selaras dengan kecintaan terhadap negara. Toleransi bukan tentang toleransi mengenai keyakinan, tetapi toleransi tentang hidup menerima jika mereka meyakini keyakinan tersebut.

“Anti kekerasan, menghukumi orang dengan cara kita sendiri itu sangat dihindari. Gunakan jalur hukum dalam penyelesaian masalah, itu merupakan penghargaan terhadap tradisi,” tegas Sekretaris RMB.

ada sembilan kata kunci moderasi beragama : 

1. Kemanusiaan 

2. Kemaslahatan umum

3. Adil

4. Berimbang

5. Taat konstitusi 

6. Komitmen kebangsaan

7. Toleransi 

8. Anti kekerasan 

9. Penghormatan kepada tradisi

Ini semua merupakan nilai-nilai yang bersifat universal yang sangat penting dan ada di Agama Islam. “Pastikan tertanam nilai-nilai yang bersifat Universal ini dalam diri kita. Jika sudah ada ini, maka kita sudah moderat,” ungkapnya.

Kesimpulan semua kata kata kunci moderasi beragama merupakan prinsip, sikap tindakan, dan prilaku baik dengan memiliki dalil yang kuat dalam setiap agama. (Riq)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *