Usai Didemo Mahasiswa, Begini Tanggapan dan Respon Pimpinan

Padang (DKTV)

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Kepegawaian Dr. Testru Hendra, M.Ag dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang yang mengatasnamakan “UIN Bergerak” pada Kamis (26/10/2023).

Sebelumnya, WR ll dan WR lll UIN IB sudah menemui puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat Kampus lll. Namun, mahasiswa sangat tidak puas karena sedikit jawaban yang diberikan oleh Wakil Rektor ll Testru Hendra berdasarkan 14 tuntutan yang diajukan. Sehingga para demonstran mahasiswa ingin langsung menemui Rektor. 

Maka dari itu, mahasiswa UIN IB akan melakukan aksi yang lebih besar pada Jum’at, 27 Oktober mendatang.

Pimpinan menyayangkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Karena persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut dapat didialogkan secara baik baik melalui audiensi bersama pimpinan.

“Sangat disayangkan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi saat kita sedang mempersiapkan acara wisuda, jadinya orang-orang yang bekerja melihat aksi demonstrasi ini,” ujar WR II

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor ll UIN IB Testru Hendra membahas tuntutan yang diajukan. Ia menyampaikan, aksi mahasiswa tentang fasilitas, dimana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) sedang diadakan pengecatan dan itu tidak bisa langsung selesai. Kemudian, mengenai labor komputer belum diketahui, karena yang mengetahui labor komputer di Fakultas adalah orang Fakultas.

“Keluhan mahasiswa kemarin cat gedung yang sudah luntur, maka kami men cat ulang gedung, tetapi itu perlu proses, tidak mungkin langsung jadi,” ujar WR II.

Lanjutnya, terkait keamanan disetiap kantin sudah disediakan CCTV, apabila kurang maka akan diadakan penambahan CCTV. “Sudah kita pasang CCTV, kalau ternyata jumlahnya kurang, akan kami tambah,” ujar Testru Hendra pada wawancara saat ditemui Wartawan DKTV.

Sambungnya, terhadap pengadaan evaluasi terhadap dosen tua, nanti akan disampaikan kepada dekan setiap fakultas. Terkait jaminan kecelakaan bagi mahasiswa, tentunya dengan memperbaiki perilaku dalam berkendara.

“Dimana kecelakaan tersebut terjadi dikampus dan ada juga diluar kampus, perilaku berkendara juga harus diperbaiki, lalu bagaimana cara berkendara yang baik, maka dari itu kemarin kampus berkerja sama dengan Jasa Raharja mengadakan seminar berkendara dengan baik,” ungkap Doctor jebolan UIN IB Padang.

Kemudian, terkait pertanggung jawaban terhadap nilai mahasiswa yang hilang akibat pergantian portal ke siakad. Persoalan ini merupakan kesalahan dari pihak fakultas, perihal ini akan dibicarakan lagi di akademik. 

Setelah itu, permasalahan pemberian konsumsi ketika proposal atau skripsi, dimana ini tidak diwajibkan dari kampus akan tetapi kesadaran dari mahasiswa itu sendiri sebagai ucapan terimakasih. 

Serta tanggapan terkait Kampus harus menerapkan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 50% bagi mahasiswa diatas semester sepuluh sesuai dengan SE Kemenag no 82 tahun  2003, hal ini pihak kampus sedang mempelajari bagaimana memahami SE Kemenag tersebut. 

“Kami masi mempelajari SE Kemenag itu, tidak bisa tiba-tiba jumlah UKT diubah ditengah atau diujung. UKT sudah ditotalkan berapa jumlahnya dari persemester yang mahasiswa jalani, jika jumlahnya kurang nanti bisa diperiksa oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Testru juga menyampaikan, terkait mahasiswa mempertanyakan kampus yang sering melakukan kegiatan diluar kampus seperti Seminar Moderasi Beragama. Tentunya, agenda tersebut merupakan kegiatan yang difasilitasi oleh negara, karena ada standar bagi kegiatan dosen yang diatur oleh negara dan jika tidak dilakukan maka akan ditindaklanjuti oleh BPK. 

Lanjutnya, meminta kepada pihak kampus agar memberikan transparan dalam penyaluran beasiswa. Ia mengatakan, tidak ada yang tidak dilakukan oleh kampus untuk penyaluran beasiswa tersebut, akan tetapi terkadang mahasiswa masih kurang melengkapi syarat-syarat yang ditentukan. Sehingga tidak diterima, dan semua hal tersebut akan dievaluasi.

Mengenai permasalahan tarif bus kampus menjadi lima ribu, pihak kampus itu bekerja sama dengan pihak ketiga yang bersedia membawa mahasiswa UIN IB padang dari kampus ll ke kampus lll. 

“Dengan tarif sewa tujuh ribu lima ratus, apabila diturunkan maka bus tersebut tidak mau lagi untuk membawa mahasiswa karena tidak tertutupi biaya operasionalnya,” sambungnya. 

Terakhir, persoalan adanya rumor penyelewengan anggaran karena fasilitas yang baru dipakai sudah banyak yang rusak. Tentunya,  kalau ada terjadi penyelewengan sudah masuk penjara orang yang mengelola, karena setiap akhir tahun di bulan februari akan datang BPK untuk memeriksa seluruh kegiatan yang dibiayai oleh uang negara. 

“Walaupun juga tidak bisa dipungkiri ada beberapa yang rusak, tapi itu akan diperbaiki oleh pihak kontraktor dan mereka mencari solusi terhadap permasalahan tersebut ” tutupnya.

Disamping itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Welhendri Azwar menyampaikan, jangan samakan pengadaan di kampus dengan pengadaan kita dirumah.

“Ada duit beli sekarang pasang sekarang tidak bisa, bagaimana perencanaannya kemudian lihat E-cattalog nya, bagaimana tarif dan kontraknya?,” ungkap master jebolan Universitas Gajah Mada.

Lanjutnya, terkait pembayaran UKT masuk ke rekening, bukanlah dikatakan uang UIN. Namanya uang negara, jangan dikatakan itu uang UIN. Maka dari itu, diperlukan persetujuan dari pihak negara yang terkait.

“Ketika mahasiswa membayar UKT, itu masuknya ke rekening negara, rekening UIN itu namanya rekening negara, maka kita menggunakan nya harus dengan persetujuan pejabat-pejabat terkait, jadi tidak bisa ambil uang, itu kalian harus paham juga!,” sambungnya.

Jika mahasiswa meminta transparansi keuangan, sudah ada tiga yangg memerikaa kampus ini, ada BPK, BPKP dan Inspektorat. Kalau bermasalah nantinya KPK akan turun tangan. Sebab, itulah mekanisme pertanggung jawaban uang negara.

“Jadi Rektor itu bertanggung jawab kepada menteri, kalau kalian minta transparan, apa yang mau di transparankan?, orang semuanya diperiksa, tiap tahun itu datang pihak yang berwenang sekitar 15 hari atau 12 hari, kalau dia menganggap harus ditangani KPK, ya KPK!,” ucapnya saat diwawancarai wartawan DKTV pada Kamis (26/10/2023).

Lanjutnya, terkait beasiswa memiliki kriteria kurang mampu (miskin) dan ada beasiswa berprestasi. Terkait beasiswa KIP, pihak kampus melakukan ranking berdasarkan syarat-syarat seperti foto rumah, rekening listrik, dan penghasilan orang tua. 

Terungkap pada saat dilakukan pengecekan dilapangan ada juga data itu yang bodong. Ada yang menfotokan foto rumah tetangga nya. Namun, tidak mungkin melakukan pengecekkan dengan jatah yang diberikan.

“Jika kalian menemukan ada orang kaya yang mendapatkan KIP, laporkan ke WD lll nya, ke fakultas, nanti kita cek, itukan bisa diganti,” sambungnya. 

“Silahkan dicek, kalau ada data ada atau tidak anak dosen dan karyawan kita yang dapat beasiswa?, mana datanya!?, saya tidak pernah berikan surat rekomendasi!. Soal KIP kuliah, KIP kuliah itu kita potensial, mahasiswa kita yang mendaftar lebih dari 1.000 orang cuman kita dijatahkan negara hanya 450,” tangkasnya.

Lanjutnya, walaupun persoalan kuota memang kurang. Maka kita saat DPR datang kemarin, pihak kampus sudah melakukan protes. Kenapa lebih tinggi jatah yang didapatkan perguruan tinggi umum lain dibanding UIN. “Penentuan kuota bukanlah dari pihak kampus, melainkan kebijakan negara, dari kementrian dan DPR,” tegasnya.

Disamping itu, ada beasiswa yang disediakan vendor mitra kampus misalnya BSI, BI BRI. Itu bukan kampus yang menyeleksi, pihak kampus hanya melakukan pengumuman kepada mahasiswa. Selebihnya, mahasiswa daftar sendiri, lewat link beasiswa terkait, kemudian mahasiswa dipanggil untuk  diseleksi. Pihak kampus tidak terlibat, 

“Nanti kita hanya diberitahu inilah dari sekian banyak mahasiswa yang diterima sebagai mahasiswa BI, udah itu,” ungkapnya pada saat wawancara dengan wartawan DKTV.

Kemudian, beasiswa berprestasi tidak ditentukan oleh miskin kayanya, siapapun berhak mendapatkannya dengan prestasi akademik maupun non-akademik. 

“Misalnya dia berprestasi juara internasional, dia berprestasi juara nasional, dia berprestasi ada jurnal publikasi di internasional, mau dia miskin, mau dia kaya, tetap bisa dapat, kalau itu yang dibicarakan salah alamat, namanya saja beasiswa berprestasi, bukan beasiswa untuk orang miskin!,” sambungnya.

Lanjutnya, semestinya sebagai mahasiswa harus paham mekanisme terkait apa yang perlu dijelaskan, datang ke pihak kampus terlebih dahulu. Misalkan persoalan fasilitas, sudah ada ketentuannya kapan dimulai kapan selesai. Akhir tahun ini semuanya harus selesai, silahkan dilihat diakhir tahun nanti.

“Kalau kita tidak mengikuti program, pihak kampus akan kena tegur, seluruh kita ini kena jewer, karena kontraknya setahun, jadi kalau mau evaluasi, lihat evaluasinya di akhir tahun,” tutupnya. (Riq)

Wartawan: Thoriq Muhammad dan Irvan Mufadhdhal Zulis

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *