Kolaborasi HMPS BSA Bersama BPKH Hadirkan Festival Timur Tengah

Padang (DKTV)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Bahasa dan Sastra Arab (BSA) UIN Imam Bonjol (IB) Padang. Kolaborasi ini menggelar Seminar Nasional Yaumul Arabiy dengan tema “Eksplorasi dan Budaya Timur Tengah Arab serta Perencanaan Haji Sejak Dini”.

Seminar akan berlangsung mulai 15 Desember-17 Desember 2023 sekaligus acara puncak Yaumul Arabiy x Festival Timur Tengah 2023 di Gedung J Kampus UIN IB Padang.

Manajer divisi penghimpunan BPKH Reza Rangga mewakili kepala divisi MT Nuril Anwar menyampaikan, BPKH merupakan badan yang diamanahkan pemerintah untuk mengolah dana haji secara transparan.

Lanjutnya, BPKH merupakan badan hukum yang dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan UU No 34 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan proses kerja yang berprinsip syariah dan bekerjasama dengan tiga puluh bank, hingga memiliki anak usaha baru yaitu BPKH limited yang baru dirilis tanggal 16 Maret 2023.

“BPKH berperan sebagai investasi untuk mendapatkan nilai manfaat bagi jamaah dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas serta nilai manfaat kemaslahatan umat Islam Indonesia,” tuturnya.

“Kemudian, tujuan dari pengelolaan dana haji ialah memberikan nilai manfaat pada saat berangkat menuju tanah suci,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, dengan melakukan investasi sesuai undang-undang investasi BPKH. BPKH berkewajiban dalam melakukan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan dan kehati-hatian. Kemudian, pengoptimalan dana haji yang mendapatkan nilai manfaat.

Sambungnya, investasi berupa SBSN, emas, dan surat-surat berharga lainnya yang ditempatkan di bank dan investasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Meskipun dana haji tidak di subisidi oleh pemerintah. Namun di optimalisasi oleh BPKH, yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia menyampaikan, cara bisa haji di waktu muda adalah mengubah gaya hidup agar bisa mendaftar haji. “Ibaratkan dengan menabung secangkir kopi selama satu tahun, kalau satu cangkir kopi harganya 20.000 kalau dikali setahun sudah 7.400.000 dan kalau dikalikan 10 tahun sudah 28.000.000 dan bisa mendaftar haji,” ucapnya melalui via online.

Diketahui bahwasanya setiap tahunnya adanya kenaikan harga haji. Rangga menanggapi hal tersebut, disebabkan adanya akomodasi setiap tahunnya akan terjadi kenaikan harga, seperti tiket pesawat yang semakin naik.

“Faktor akomodasi dan transportasi, misalnya haji reguler 56jt sedangkan harga tiket pesawatnya saja sudah mencapai 25 juta. Sehingga hasil akhir dana haji adalah hasil nilai manfaat yang sudah diolah oleh BPKH,” sambung Rangga.

Tambahnya, caranya adalah dengan mendaftar haji sedini mungkin. Nantinya,ada nanti calon jamaah yang tidak jadi berangkat dan bisa membuat pengurang masa tunggu. (Riq)

Wartawan: Irvan Mufadhdhal Zulis dan Aufa Ibnu Faizal

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *