Kabar Gembira, KIP Kuliah 2024 Bakal Dibuka Bulan Februari

Padang (DKTV)

Bulan Februari mendatang pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka. KIP kuliah yang merupakan program dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud ristek).

KIP Kuliah yang sering menjadi sasaran bagi mahasiswa. Sebab, KIP kuliah dapat meringankan beban calon mahasiswa atau mahasiswa yang melanjutkan studi ke tahap perkuliahan. Tujuannya ialah agar membantu mahasiswa melanjutkan di jenjang perkuliahan tanpa terkendala biaya.

Dilihat dari tahun sebelumnya, melangsir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023 disebutkan bahwa, pendaftaran dilaksanakan bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di setiap jalur seleksinya.

Sampai saat ini masih dalam seleksi SNPMB 2024 yang sedang proses tahap registrasi untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Seperti tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai dengan tanggal 14 Februari 2024 sampai jalur penerimaan mandiri. Akan tetapi, sampai saat ini masih belum adanya informasi resmi terkait jadwal pembukaan KIP Kuliah 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Senada dengan itu, sebelumnya ketua admisi UIN IB Padang 2024 Ilham Dangu Rianjaya mengatakan, sampai saat ini adanya penambahan beasiswa hanya di beasiswa BIB. Selain itu, sepertinya masih sama (28/01/2024).

“Sejauh ini yg saya tahu, penambahan beasiswa ada untuk UM-PTKIN melalui beasiswa BIB. Selain itu sepertinya masih sama,” ucapnya saat wawancara via online

Berdasarkan data 2023 kuota KIP UIN IB berjumlah 450 yang akan menyandang dari semua jurusan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Rektor I UIN IB Padang Yasrul Huda (05/04/2023).

Dilansir dari detik.com terdapat enam poin yang menjadi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

  1. Penerima merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.
  3. Diterima oleh Prodi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  4. Memiliki potensi akademik baik. Namun, keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan :
  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Wartawan : Irvan Mufadhdhal Zulis

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *