Wajah Masa Depan Pers Dimata Calon Presiden

Padang (DKTV)

Berkomitmen dalam menjaga kebebasan pers yang disampaikan sekarang bukan tentang besok. Akan tetapi, tentang kemarin juga karena menurutnya perilaku dimasa depan tidak bisa di prediksi dengan kata-kata yang diungkap hari ini. Sebab, memang saat ini semua bisa bebas dalam berbicara sesuai dengan apa yang menurutnya bagus di dengar. Namun, yang tidak bisa dikelabuhi adalah rekam jejak karena rekam jejak merupakan predaktor terbaik atas perilaku dimasa depan.

Demikian penyampaian komitmen Calon Presiden 01 Anies Rasyid Baswedan tentang kemerdekaan pers dari dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Sabtu, (10/02/2024).

Lanjutnya, dalam kebebasan pers perlu menghadirkan kecerdasan bangsa. Dengan memberikan ruang dalam berdialog guna meningkatkan kritik dan saran yang menyebabkan argumen jadi meningkatkan. Maka dari itu dapat mengadakan acara “Desak Anies” sebagai maksud untuk setiap orang bebas dalam berekspresi.

Dengan memberikan ruang itu maka akan menguntungkan seluruh masyarakat. Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 42% adanya kekerasan secara fisik maupun kekasaran digital. Terjadinya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya itu yang terlaporkan.

Anies tegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers. Kebebasan pers dan berbicara merupakan bagian dari perintah konstitusi yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami memandang kebebasan pers dan kebebasan berbicara adalah bagian dari perintah dari konstitusi. Konstitusi kita mengatakan bahwa tujuan dari republik adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya ruang untuk dialog harus ada,” ungkap dihadapan para tokoh pers Indonesia.

Oleh karena itu, penyataan kemerdekaan pers contohnya sederhana dari demokrasi yaitu adanya pemilu yang jujur, adil, transparan. Dengan reguler yang dua adanya ruang untuk ekspresi oposisi dan ketiga adanya kebebasan untuk berbicara, dan kebebasan untuk mengungkapkan pandangan dalam sebuah negara.

Sedangkan, Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo berkomitmen dalam menjaga kebebasan pers dalam berbicara. Dengan adanya dikritik dan mengkritik dapat saling memahami konsepnya. Maka itu akan menjadi kebiasaan dalam membuka hati dan pikiran agar terjadi sebuah perdebatan dalam konteks yang jelas.

“Wajib bagi siapapun untuk punya komitmen pada kebebasan pers ini dalam berbicara karena ketika kita sudah terbiasa untuk dikritik mengkritik dan kita mengerti konteksnya. Maka itu akan terbiasa kalau kita bisa membuka hati dan pikiran agar terjadi sebuah perdebatan dalam konteks yang jelas,” ucapnya melalui via online dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers.

Namun, Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 02 berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Ketua Tim Kampaye Nasional (TKN) Rosal Roeslani yang menyampaikan, bahwasanya kebebasan pers ialah hal yang bersifat mutlak dan harus dijaga. Mari ditingkatkan dan disempurnakan karena itu merupakan ujung tombak dari demokrasi dalam melakukan independen kedepannya.

“Kebebasan pers adalah hal yang mutlak yang harus kita jaga, kita tingkatkan dan disempurnakan karena itu merupakan ujung tombak dari demokrasi kita untuk melakukan independen kedepannya,” tuturnya.

Wartawan: Givta elyusra (Mg) dan Annisa Syafni Nurhasanah (Mg)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *