KIP Kuliah 2023, Prioritaskan Mahasiswa Terkendala Ekonomi Namun Memiliki Prestasi Akademik

PADANG (DKTV)

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang. KIP merupakan program dari pemerintah, Kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek).

Dilansir dari akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud pembukaan pendaftaran dilakukan dari tanggal 14 Febuari-31 Oktober  2023 hingga di tetapkan penerima baru dari tanggal 1 Juli 2023 sampai 31 Oktober 2023 .

Sementara itu, berdasarkan data dikutip dari laman Kompas.com anggaran yang disiapkan mencapai 12 juta per-semester, tidak termasuk biaya hidup dan lainnya.

Perihal ini guna untuk menyamakan akses pendidikan di Indonesia. Dikutip juga dari laman resmi PUSLAPDIK. Kepala Pusat Pelayanan pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar menghimbau agar tidak menunggu di hari akhir pendaftaran .

“Ini penting, sebab menjelang hari-hari terakhir masa pendaftaran ada kemungkinan trafik jaringan membludak sehingga berpotensi terganggu, sehingga berpotensi gagal atau tidak bisa submit, karena itu lebih cepat mendaftar lebih baik,” tuturnya dikutip dari laman pulasdik.

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemdikbud, berikut syarat KIP Kuliah 2023 bagi setiap calon peserta.

1.Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email.

Bagi mahasiswa yang lulus KIP nantinya akan diberikan kuliah gratis hingga lulus dan juga akan mendapatkan uang saku nantinya. (Bib)

Wartawan: Irvan Mufadhdhal (Mg)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *